Jokowi Teken PP Kesehatan soal Pengendalian Tembakau, YLKI Desak Menkes Segera Buat Peraturan Pelaksana - Tempo
Jokowi Teken PP Kesehatan soal Pengendalian Tembakau, YLKI Desak Menkes Segera Buat Peraturan Pelaksana
Reporter
Selasa, 30 Juli 2024 10:08 WIB
Bagikan
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Regulasi ini merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam PP ini adalah pengendalian tembakau. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, Tulus Abadi mendesak agar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin segera membuat Peraturan Menteri Kesehatan untuk teknis pelaksanaan PP tersebut.
Baca juga:
Sebab, ujarnya, regulasi pengendalian tembakau ini membutuhkan pengawasan ketat dalam implementasinya. "Jangan sampai menunggu terlalu lama," ucapnya saat dihubungi, Senin, 29 Juli 2024.
Dia menilai, ada langkah maju yang diambil pemerintah dalam aspek pengendalian konsumsi tembakau. Misalnya, ia menyebut pasal yang mengatur tentang larangan iklan rokok di media digital dan pengaturan rokok elektronik.
Selain itu, Tulus juga menyebut ada peningkatan persentase terhadap aturan peringatan kesehatan bergambar di produk tembakau ataupun rokok elektronik. "Jadi 50 persen, semula 40 persen. Meningkat 10 persen," katanya.
Baca juga:
Pengurus Komisi Pengendalian Tembakau ini juga mengapresiasi langkah progresif pemerintah yang telah mengatur pelarangan penjualan rokok ketengan, serta larangan penjualan produk tembakau dalam jarak 200 meter dari sekolah dan taman bermain.
Ia mengatakan, sejumlah aturan di PP soal pengendalian konsumsi tembakau ini masih belum setara dengan standar Framework Convention on Tobacco Control atau FCTC. Namun, menurut dia, secara keseluruhan PP tentang Kesehatan ini bisa menjadi instrumen untuk pengendalian konsumsi tembakau.
Tulus juga mengimbau agar para petani tembakau dan pelaku usaha untuk tidak khawatir dengan terbitnya PP pengendali tembakau ini. Sebab, katanya, tidak ada larangan menanam tembakau ataupun larangan untuk beriklan produk tembakau.
"Penolakan itu terlalu didramatisir. (Aturan pengendalian tembakau) ini masih sangat longgarlah," ucap Tulus.
LAPORAN UTAMA
LAPORAN NASIONAL
Rekomendasi Artikel
Kata Grace Natalie Kehadiran Influencer di IKN Bentuk Transparansi ke Publik
28 menit lalu
Grace menyebut bahwa kedepannya, selain pegiat media sosial, elemen masyarakat lain akan bergantian diundang ke IKN.
Kabar Bahlil akan Menjadi Menteri ESDM, Ini Tanggapan Sandiaga Uno
35 menit lalu
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno merespons kabar Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal menunjuk Bahlil sebagai Menteri ESDM.
Dosa-Dosa Jokowi Selama Jabat Presiden RI 2 Periode
47 menit lalu
Jokowi secara perlahan menghancurkan demokrasi melalui 18 dosa yang dibuat selama 10 tahun berkuasa.
Berisi 1.127 Pasal, Apa Saja Isi PP Kesehatan yang Diteken Jokowi?
1 jam lalu
PP Kesehatan yang diteken Jokowi mengatur detil sejumlah masalaha, termasuk keharusan memberikan ASI ekslusif pada bayi.
Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Kejar Target Peringatan Kemerdekaan, Pontang-Panting Cari Pendanaan Megaproyek IKN
1 jam lalu
Peringatan 17 Agustus di IKN akan menjadi momen krusial yang akan diawasi oleh komunitas bisnis dan investor untuk menilai prospek masa depan IKN
Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Bengkak Biaya Proyek Kereta Cepat Whoosh hingga Wika Teriak Rugi
2 jam lalu
Alih-alih untuk kepentingan orang ramai, pengamat menilai proyek kereta cepat Whoosh adalah ambisi yang difasilitasi keputusan politik.
Menteri Investasi Dirotasi Jadi Menteri ESDM? Ini Jawaban Bahlil dan Istana
3 jam lalu
Bahlil dan Istana kompak membantah kabar Presiden Jokowi akan melantik Menteri Investasi sebagai Menteri ESDM di IKN.
IKN: Jokowi Pamer Meja Kerja hingga Rencana Bawa 500 Relawan
3 jam lalu
Jokowi membagikan potret dia di dalam Istana Garuda IKN melalui media sosial
Sempat Bilang Tak Nyenyak Tidur, Kini Presiden Jokowi Pamer Ruang Tidurnya di IKN
3 jam lalu
Presiden Jokowi mengunggah fotonya di Instagram saat berada di ruang tidur di IKN. Tampak duduk santai di tempat tidurnya.
Jokowi Tak Nyenyak Tidur di IKN, Pengamat: Banyak Pikiran, Investor Tak Kunjung Datang
4 jam lalu
Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengaku tak nyenyak tidur di Istana Presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Minggu malam, 28 Juli 2024.
Komentar
Posting Komentar