Ketum PBNU soal Izin Tambang untuk Ormas: Ditawarin Masa Nggak Mau?
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf buka suara perihal pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan. Menurutnya hal terserbut diberikan untuk mencegah kebekuan dari asymmetric distribution of resourcess.
Pasalnya, kata Yahya, ada ketimpangan distribution resource, di mana sudah banyak perusahaan-perusahaan yang terlanjur menikmati tambang di Indonesia bahkan hingga jutaan hektare.
"Nah itu, terus gimana caranya supaya ada distribusinya lebih adil? Nah di sini pemerintahan Pak Jokowi lalu cari akal. Mereka (pengusaha) dikasih deadline harus bisa menggarap lahan yang menjadi haknya sebagai izin. Yang izinnya sudah dia dapat sampai batas waktu tertentu. Kalau tidak memenuhi target, maka lahan yang sudah dikasih izin itu akan dipotong. Itu namanya relinquish dan akhirnya dipotong beneran," tulis Gus Yahya dikutip iNews.id dalam akun instagram resmi @nahdlatululama, Kamis (13/6/2024).
Yahya menjelaskan, setelah lahan diciutkan maka pemerintah tidak mungkin untuk melakukan lelang lagi karena takut jatuh ke tangan perusahaan-perusahaan yang sama. Oleh karena itu, terjadi redistribusi yang kemudian diberikan kepada ormas keagamaan.
Maka dari itu, ia meminta agar masyarakat yang menolak menyerang kepada ormas saja dan bukan ke pemerintah.
"Itu artinya dijadikan sasaran. Tapi ya sasaran masuk akal, karena kalau ormas pasti dia pakai untuk urusan agamanya dan sampai kepada umatnya. Itu pikirannya itu. Kalau diserang ya biar nyerang ormas agamanya, jangan nyerang pemerintahan, gitu kan maksudnya," ujar dia.
Sehingga, ormas yang ditawarkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dan ingin mengelola, maka dirinya mempersilakan untuk mengajukan permohonan. Baginya, jika sudah ditawari sayang untuk tidak digunakan.
"Nah barang sudah ditawarkan begini, masa nggak mau? Sampaen ditawani getuk saja mau. Kita maulah, kita ajukan. Kita jelas butuh nih Desperate ini. Ini udah melarat berapa lama ini? Sampai imajinasi kaya saja nggak punya," tutur Gus Yahya.
Mengenai kemampuan pengelolaan tambang, Gus Yahya menekankan bahwa PBNU memiliki kapasitas yang profesional untuk hal itu. Ia pun berseloroh untuk membuktikan ke depan pengelolaan tambang akan dikelola secara profesional.
"Ini bukan orang goblok-goblok ini. Kita sudah punya kapasitas profesional untuk itu. Nggak percaya? Nanti lihat masa kita belum jalankan, Udah dibilang gak profesional-gak profesional gimana," tegas Gus Yahya melanjutkan.
Gue Yahya juga menekankan bahwa pengelolaan tambang sejatinya harus dilihat secara fiqih. Katanya, pernyataan yang mengatakan bahwa tambang haram itu karena cara pengelolaan dan penggunaannya.
"Jadi asal-usul cara kelola dan penggunaan yang buat haram. Tapi memanfaatkan batubara tidak otomatis haram. Kalau soal asal usul cara kelola dan penggunaan tidak cuman batubara, ayam goreng pun bisa haram kalau ayamnya nyolong, nyembelihnya tidak benar," ucap Gus Yahya.
Komentar
Posting Komentar