KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024
Iwan Kurniawan
Selasa, 2 Juli 2024 08:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan dan Anti-Korupsi atau Nazaha, semacam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Arab Saudi, mengumumkan telah menangkap 155 pejabat pemerintah atas tuduhan korupsi selama musim haji tahun ini pada Senin, 1 Juli 2024. Menurut Saudi Gazette, beberapa orang yang ditangkap kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Nazaha menyatakan, rata-rata pengawasan yang dilakukan di Tempat Suci selama musim haji pada Juni 2024 mencapai 9.623 kasus. Mereka mulai meneliti sejumlah kasus pidana dan administratif yang menghasilkan penyelidikan terhadap 382 pejabat yang dituduh melakukan berbagai jenis korupsi.
Para pejabat tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Kesehatan; Kementerian Pendidikan; Kementerian Urusan Kota, Pedesaan, dan Perumahan; Kementerian Perdagangan; Kementerian Transportasi dan Logistik; Kementerian Kebudayaan; serta Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai. Tuduhan korupsi yang dikenakan terhadap mereka antara lain penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, pemalsuan, dan pencucian uang.
Badan antirasuah Saudi itu menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan terhadap instansi pemerintah dan perusahaan swasta untuk memantau dan menangkap siapa pun yang menyalahgunakan dana publik atau mengeksploitasi pekerjaan untuk keuntungan pribadi atau merugikan kepentingan publik. Mereka akan meminta pertanggungjawaban pelaku, meskipun pelaku telah mengakhiri hubungannya dengan pekerjaan tersebut.
Nazaha telah menangkap sekitar 5.235 orang dalam kasus korupsi selama periode 2021 hingga 2023. Badan itu mengatakan, tidak ada keringanan hukuman dalam menangani pelaku yang terlibat kejahatan korupsi keuangan dan administrasi.
Pilihan editor:
Berita terkait
Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung
27 menit lalu

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid
Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah
3 jam lalu

Jaksa KPK menyimpulkan bahwa selisih mark up harga akhir pembelian tanah untuk program DP nol rupiah sangat besar.
Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu
5 jam lalu

Bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka. Bagaimana kondisi Firli saat ini?
Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia
6 jam lalu

Novel Baswedan dan eks penyidik KPK lainnya terhambat mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Pakar hukum Feri Amsari menuntut konsistensi MK soal usia
Peneliti TI Indonesia: Aspek Antikorupsi dalam Korporasi Tambang Masih Lemah
7 jam lalu

Penelitian Transparency International Indonesia menemukan fakta bahwa membuktikan bahwa aspek antikorupsi dalam korporasi tambang masih lemah.
DPR Tak Sepakat Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus
16 jam lalu

Menurut Ace, keputusan pengalihan kuota haji tambahan tak sesuai dengan kesepakatan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag
Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK
18 jam lalu

Hal ini disampaikan Denan saat bersaksi di sidang korupsi proyek pengadaan tanah untuk program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.
KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung
18 jam lalu

KPK telah meminta Menkopolhukam Hadi membantu memfasilitasi koordinasi antara komisi antirasuah, Polri, dan Kejaksaan.
Jenis Olahraga yang Dianjurkan Dokter untuk Jemaah Haji yang Baru Pulang
19 jam lalu

Jalan kaki dan bersepeda dapat membantu kebugaran fisik jemaah haji yang baru kembali tetap terjaga usai mengikuti rangkaian ibadah haji yang panjang.
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi
19 jam lalu

Pimpinan KPK mengakui gagal memberantas korupsi berkaca dari indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparency International.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar