KPK Buka Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT ASDP, Sudah Ada Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan kasus baru terkait dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry. Kasus tersebut saat ini sudah masuk di tingkat penyidikan.
Pengusutan kasus baru tersebut terungkap dari pemanggilan dua orang saksi pada Rabu, 17 Juli 2024. Dua saksi yang diagendakan diperiksa tersebut yakni, Vice President (VP) Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021 - 2022, Alwi Yusuf dan mantan Direktur SDM PT ASDP, Wing Antariksa.
"KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan PT ASDP. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika melalui pesan singkatnya, Kamis (18/7/2024).
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya paksa berupa penyitaan tiga mobil yang berkaitan dengan perkara tersebut. Sayangnya, Asep tak merinci konstruksi perkaranya.
"Perkara dengan ASDP sudah melakukan upaya paksa ya. Ada tiga unit mobil dan lain-lain," kata Asep Guntur, Kamis (18/7/2024).
KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Namun, belum diketahui siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia hanya memastikan bahwa dugaan korupsi di lingkungan ASDP sudah masuk penyidikan.
"Ini baru masuk penyidikan, tapi kita kalau sudah melakukan penyidikan, kita sudah bisa melakukan upaya paksa. Ini mungkin saya tidak bisa terlalu dalam, tetapi betul upaya paksa itu dilakukan dalam kaitannya dengan perkara ASDP," katanya.
Komentar
Posting Komentar