KSAD Janji Tak Lindungi Prajurit jika Terbukti Terlibat Kasus Pembakaran di Sumut - inews

 

KSAD Janji Tak Lindungi Prajurit jika Terbukti Terlibat Kasus Pembakaran di Sumut

JAKARTA, iNews.id – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan komitmennya untuk tidak melindungi prajurit jika terbukti terlibat dalam insiden pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Maruli menegaskan TNI AD siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kalau ada prajurit yang terbukti terlibat dalam tindakan seperti itu, kami tidak akan melindungi mereka. Kami akan serahkan pada proses hukum. Tidak ada gunanya kami melindungi pelaku pembakaran seperti itu," kata Maruli dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Maruli juga meminta agar publik bersabar menunggu hasil penyidikan dan persidangan yang akan mengungkap fakta-fakta sebenarnya. 

Ia menegaskan telah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggota TNI, tapi hingga saat ini belum ada bukti yang mengarah ke keterlibatan prajurit.

"Sudah kami turunkan tim untuk memeriksa kasus ini. Sejauh ini belum ada bukti yang mengarah ke keterlibatan anggota TNI. Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan," ujar Maruli.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu yang mengakibatkan tewasnya empat orang, termasuk Pasaribu, istrinya Eprida Br Ginting, anaknya Sudiinveseti Pasaribu, dan cucunya Lowi Situngkir. 

Rekonstruksi yang melibatkan 57 adegan ini dilakukan oleh ketiga tersangka dan lebih dari 15 saksi serta peran pengganti.

"Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan tersangka, serta memberikan gambaran yang jelas tentang kronologi kejadian," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dalam keterangannya pada Sabtu (20/7/2024).

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya