Moeldoko Tak Setuju TNI Berbisnis, Harus Profesional - Inews

 

Moeldoko Tak Setuju TNI Berbisnis, Harus Profesional

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan ketidaksetujuannya terhadap anggota TNI yang menjalankan bisnis. Menurutnya, tugas menjaga pertahanan negara harus dilakukan secara profesional tanpa adanya distraksi dari kegiatan bisnis.

"Saya secara pribadi tidak setuju TNI boleh bisnis. Nanti gimana urusan kerjaannya? TNI harus profesional. Jangan bergeser dari itu," kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Moeldoko menjelaskan bahwa TNI dulu memiliki yayasan untuk berbisnis, namun yayasan tersebut kini sudah tidak ada lagi. "Kalau dulu, TNI memiliki yayasan. Akhirnya lembaga yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis sudah tidak ada lagi di TNI," katanya.

Ia juga meminta semua pihak untuk mengawal perkembangan dari revisi Undang-Undang TNI/Polri. 

"Saya pikir semua dari kita ikut mengawal, ikut melihat perkembangannya. Saya selalu mengatakan masyarakat jangan terlalu khawatir. Bahwa TNI akan kembali, enggak," ujar Moeldoko.

Moeldoko berharap masyarakat tidak perlu menanggapi secara berlebihan dan khawatir karena ia yakin bahwa TNI saat ini berkomitmen untuk menjadi profesional. 

"Kalau dulu masyarakat yang menginginkan TNI profesional. Sekarang justru TNI yang menginginkan, jadikan kami prajurit yang profesional. Syaratnya apa? Supaya kebutuhan alutsistanya dilengkapi, kesejahteraannya juga diperbaiki," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan usulan TNI untuk menghapus aturan yang melarang tentara berbisnis dalam revisi Undang-Undang TNI. Ia meyakini bahwa penghapusan aturan tersebut tidak akan menimbulkan masalah.

"Masa kalau sampingan kita jualan rokok karena memang kurang uang, kan halal. Kan di luar jam kerja," kata Maruli pada Rabu (17/7/2024).

Maruli memastikan bahwa jika poin nomor 3 dalam Pasal 39 UU TNI dihapus, maka prajurit akan berbisnis tanpa menggunakan kekuatan dan menyalahgunakan kekuasaan. "Jadi berbisnis ya bisnis. Yang enggak boleh itu saya tiba-tiba mengambil alih menggunakan kekuatan. Itu enggak boleh. Itu juga saya kira dengan zaman demokrasi sekarang ini sudah enggak ada lagi lah mempergunakan kekuatan," jelasnya.

Baca Juga

Komentar