Pansus Haji DPR Bakal Panggil Kemenag hingga Imigrasi, Usut Masalah Kuota
JAKARTA, iNews.id - Panitia Khusus (Pansus) angket tentang pengawasan haji DPR akan memanggil sejumlah pihak terkait penyelenggaraan haji. Mulai dari Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hingga Direktorat Jenderal Imigrasi.
Juru bicara Pansus Angket Haji DPR, Marwan Dasopang menyampaikan, pihaknya akan menginventarisir daftar pertanyaan berdasarkan temuan-temuan masalah yang sudah didapatkan, termasuk soal dugaan penyelewengan kuota haji.
Dari inventarisasi pertanyaan tersebut, Pansus akan menentukan pihak mana saja yang akan dipanggil dalam rapat.
"Tentu nanti kita akan panggil Menteri Agama. Menteri Agama mungkin saja akan mengikutsertakan aparaturnya. Kemudian terkait kuota tadi kita akan panggil juga BPKH, kemudian akan kita perdalam juga kuota ini akan dikasih ke siapa?" kata Marwan, dikutip Jumat (12/7/2024).
Apabila persoalan kuota haji ini tidak mendapatkan jawaban baik dari Kemenag maupun BPKH, Pansus bisa menggunakan haknya untuk meminta penjelasan kepada Presiden.
"Karena Keppresnya dari dia. Kenapa menterinya berani melawan Keppres kan gitu. Nanti kita tanya, dapat izin dari Presiden membuat seperti itu," ujarnya.
Tak hanya soal kuota, Pansus juga akan mendalami terkait perlindungan jemaah Indonesia selama di Tanah Suci. Oleh karena itu, Pansus akan memanggil Kemenlu.
"Karena berhaji ini tidak mungkin diurus Kemenag sendiri, ada unsur-unsur penyelamatan rakyat Indonesia, perlindungan, itu sebagaimana di Undang-undang menyebutkan," kata Marwan.
Komentar
Posting Komentar