Paripurna DPD Sempat Ricuh, Pansus Tegaskan Tata Tertib Tetap Harus Diubah - inews

 

Paripurna DPD Sempat Ricuh, Pansus Tegaskan Tata Tertib Tetap Harus Diubah

JAKARTA, iNews.id - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sempat ricuh saat pembacaan perubahan Tata Tertib. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPD Hasan Basri menyatakan, Tata Tertib di DPD tetap harus diubah.

Hasan menjelaskan, dalam DPD periode 2024-2029 terdapat 4 senator tambahan hasil pemekaran 4 provinsi di Papua.

Sementara Tata Tertib DPD yang termaktub dalam Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 belum mengatur mengenai tambahan senator tersebut.

“Terus kalau kita biarkan maka kembali ke Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2022 kan gitu. Sementara di Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2022 ini belum ada penambahan 4 provinsi Papua yang ada. Makanya Tatib ini harus diubah,” kata Hasan dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Secara khusus, dia berharap perubahan Tatib DPD itu memuat penghitungan pemilihan pimpinan DPD menjadi berdasarkan persentase.

“Supaya menambah provinsi pun nggak ada masalah kalau persen,” ujarnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPD ke-10 tahun sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (12/7/2024) lalu sempat diwarnai percekcokan.

Insiden itu terjadi saat Ketua DPD La Nyalla Mattalitti membacakan rancangan perubahan Tata Tertib yang dikerjakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Tatib maupun Tim Kerja (Timja) Tatib.

"Selaku pimpinan kami akan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan menyerahkan draf Tatib kepada sidang paripurna untuk meminta pengesahan," ujar La Nyalla.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya