Pilkada Makin Dekat, Jokowi Diminta Segera Terbitkan Surpres Pergantian Ketua KPU - Viva - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Pilkada Makin Dekat, Jokowi Diminta Segera Terbitkan Surpres Pergantian Ketua KPU - Viva

Share This

 

Pilkada Makin Dekat, Jokowi Diminta Segera Terbitkan Surpres Pergantian Ketua KPU

Jumat, 19 Juli 2024 - 08:53 WIB

Jakarta – Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan surpres pergantian komisioner KPU pusat. Sebab, kata Saleh, pilkada serentak bakal dilaksanakan pada bulan November dan itu perlu dipersiapkan secara matang. 

Saleh mengatakan, menjelang Pilkada serentak unsur pimpinan KPU di tingkat pusat harus terisi lengkap. Sehingga KPU dapat bekerja maksimal dalam menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah serentak di seluruh Indonesia itu.

"Ini pekerjaan besar. Ada 37 Provinsi dan 508 kabupaten dan kota yang akan pilkada secara serentak. Pasti akan menyita banyak tenaga dan pikiran," kata Saleh, Jumat 19 Juli 2024.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay

Dari sisi penyelenggaraan, lanjut Saleh, pilkada serentak ini diperkirakan akan berlangsung dinamis dengan berbagai kompleksitas yang ada. Ada ribuan kontestan yang akan ikut bertanding pada Pilkada serentak 2024 ini.

Ada keterlibatan pendukung dari partai politik, ormas, elemen dan berbagai struktur masyarakat di akar rumput. Dia berharap penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan lebih baik dari Pileg dan Pilpres.

"Harus dipersiapkan secara matang. Walau lebih rumit, pelaksanaan pilkada serentak semestinya  harus lebih baik dari pileg dan pilpres yang lalu," ujar Saleh.

Saleh menambahkan, secara teknis, pergantian komisioner KPU pusat tidak sulit. Tidak perlu rekrutmen dan seleksi lagi hanya tinggal melantik dan mengesahkan calon anggota komisioner KPU pada nomor urut berikutnya. 

"Berdasarkan urutan, sebetulnya nomor urut berikut adalah Viryan Aziz. Berhubung karena telah tutup usia, peringkat berikut adalah Iffa Rosita. Orangnya masih ada. Masih aktif sebagai anggota KPU di Kaltim," kata Saleh

DPR menurut Saleh, tetap memerlukan Surat Presiden untuk dapat menetapkan komisioner KPU yang baru pengganti Hasyim Asy'ari.  "Tapi, untuk pergantian itu kan harus sesuai aturan hukum. DPR memerlukan Surat Presiden (surpres) sebagai dasar hukum menetapkan komisioner baru," ujar Saleh.

Jusuf Hamka (tengah) bersama Ketum Golkar Airlangga Hartarto-Ketum PSI Kaesang P

Sebut Pekerja di Jakarta menderita, Jusuf Hamka Akan Benahi Transportasi jika Jadi Gubernur

Bakal calon gubernur Jakarta yang diusung Partai Golkar, Jusuf Hamka, mengaku akan fokus membenahi infrastruktur transportasi umum jika terpilih dalam Pilkada tahun 2024.

img_title

VIVA.co.id

19 Juli 2024

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages