Polisi Buru Debt Collector Tendang Wajah Pengemudi Ojol di Bekasi
JAKARTA, iNews.id - Polisi sedang menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami pengemudi ojek online (Ojol) setelah wajahnya ditendang oleh debt collector di Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (11/7/2024) siang. Polisi memburu debt collector tersebut.
"Terkait dengan kasus debt collector yang terjadi di Jatiasih, tim dari Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan tendangan kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (12/7/2024).
Dia berjanji akan menindak tegas pelaku penganiayaan tersebut. Menurut Firdaus, tindakan penendangan ini tidak sesuai dengan prosedur leasing yang sah.
"Debt collector yang melawan hukum dengan melakukan tindak pidana pasti akan kami tindak tegas," katanya.
Seorang saksi, Abdurahman (52) seelumnya menceritakan bahwa peristiwa bermula ketika pengemudi ojol menurunkan penumpang di lokasi. Tidak lama setelah itu, pengemudi didatangi oleh dua orang debt collector.
"Jadi, driver menurunkan penumpang di depan saya, setelah itu motornya mau diambil oleh debt collector. Drivernya bertanya 'ada surat tugasnya tidak?' Mereka tidak bisa menunjukkan surat tugas," ujar Abdurahman.
Abdurahman mencurigai bahwa sebelum menurunkan penumpang, pengemudi ojol sudah diikuti oleh komplotan debt collector tersebut.
Ketika tidak bisa menunjukkan surat tugas, dua orang debt collector tersebut tetap bersikeras mengambil motor pengemudi ojol. Tiba-tiba, seorang debt collector lainnya datang dan langsung menendang wajah pengemudi ojol.
"Yang saya tahu ada tiga orang debt collector-nya. Yang menendang satu, yang dua lainnya berboncengan," katanya.
Warga yang mengetahui perkelahian tersebut segera bergerak untuk melerai. Pengemudi ojol disarankan untuk pulang ke rumah agar tidak menimbulkan keributan yang berkepanjangan.
"Akhirnya driver itu pulang diikuti oleh mereka, selanjutnya tidak tahu," ujarnya.
Komentar
Posting Komentar