Sungguh Terlalu, Oknum ASN di Ngawi Curi Motor dan Uang Rekan Kerja, Laptor Kantor Turut Diembat - Radar Madiun

 

Sungguh Terlalu, Oknum ASN di Ngawi Curi Motor dan Uang Rekan Kerja, Laptor Kantor Turut Diembat - Radar Madiun

Asep Syaeful


NGAWIJawa Pos Radar Madiun – Artianto harus mengganti seragam aparatur sipil negara (ASN) miliknya saat memasuki kantor Polres Ngawi.

Lelaki 44 tahun warga Desa Waruk Tengah, Pangkur, Ngawi, itu harus menggantinya dengan rompi berwarna oranye bertuliskan tahanan.

Itu harus dikenakannya lantaran oknum ASN di lingkup Pemkab Ngawi itu menyandang status tersangka kasus dugaan pencurian.

Baca Juga: Tiga Sekolah Dasar Negeri di Ngawi Tak Punya Siswa Baru Kelas I, Dikbud: Faktor Penyebabnya Cukup Komplek

Konyolnya, Arianto tak hanya sekali melakukan pencurian. Aksi panjang tangannya itu diduga telah merugikan tiga korban.

Ulah tak terpuji oknum ASN itu menyasar motor dan uang milik rekan kerjanya. Pun, satu unit laptop inventaris kantor tempatnya bekerja juga digasak Arianto.

''Saat kami periksa, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,'' kata Kapolsek Padas AKP Edi Sutikno, Selasa (16/7).

Baca Juga: Seorang Anak Bawah Umur Terjerat Kasus Pencurian Gegara Judi Online, Ketua DPRD Ngawi Ingatkan Ini

Diketahui, pelaku pencurian tersebut adalah seorang operator SIAK yang bertugas di Kantor Kecamatan Kasreman, Ngawi.

''Pelaku kami tangkap Kamis (11/7) lalu, sudah ditetapkan sebagai tersangka,'' ujar kapolsek.

Edi mengungkapkan, laporan pencurian itu masuk pada bulan September tahun lalu. Pelapor adalah Munarsih, pemilik Honda Scoopy AE 4592 JL yang dicuri Arianto.

Baca Juga: Pilkada Ngawi 2024 : Pasangan Ony-Antok Terima Dukungan Tujuh Parpol, Gerindra Belum Pasti

‘’Korban merupakan teman kerja pelaku, sama-sama ASN,’’ ujarnya.

Kasus terungkap saat seorang tetangga mencurigai keberadaan Honda Scoopy milik Munarsih di rumah pelaku.

Informasi itu lantas diselidiki lebih lanjut. Benar, nomor mesin maupun rangka identik dengan motor korban.

"Tersangka menggunakan motor itu untuk sehari-hari, pelat nomor diganti,’’ terang Edi.

Di hadapan polisi, Arianto juga mengaku telah mencuri sejumlah uang tunai milik Sri Hartatik, rekan  kerja yang lain. Laptop inventaris kantor tak ketinggalan diembat.

Baca Juga: Crosser Diimbau Jauhi Rokok Ilegal, Sosialisasi Undang-Undang Cukai Sasar Peserta dan penonton Lompa Balap Motocross

"Laptop dan motor kami amankan dari rumah pelaku, belum dijual. Uang tunai sudah digunakan untuk kebutuhan pribadi," ujar kapolsek.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ngawi Noor Hasan Muntaha membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan ASN di dinasnya.

Yakni, sebagai operator SIAK di Kantor Kecamatan Kasreman.  Terkait proses hukum, pihaknya menyerahkan ke pihak kepolisian.

"Agar pelayanan tidak terganggu, kami sudah carikan penggantinya," ucap Hasan. (sae/den)

Terkini


Baca Juga

Komentar