Tak Hanya Indonesia, Berikut 14 Negara yang Terbitkan Golden Visa - Hot Liputan6

 

Tak Hanya Indonesia, Berikut 14 Negara yang Terbitkan Golden Visa - Hot Liputan6

Golden visa Indonesia bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada WNA dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

diperbarui 26 Jul 2024, 20:30 WIB

Diterbitkan 26 Jul 2024, 20:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan pemberlakuan golden visa di Indonesia sebagai upaya untuk memudahkan warga negara asing (WNA) berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Acara peresmian ini berlangsung di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada Kamis, 25 Juli 2024. Golden visa Indonesia bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada WNA dalam berinvestasi dan berkarya di Tanah Air.

Peraturan mengenai golden visa Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal. Dalam BAB V Pasal 184 dijelaskan bahwa golden visa merupakan pengelompokan terhadap visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali untuk jangka waktu tertentu, yakni paling lama 5 atau 10 tahun. 

Golden visa ini diberikan untuk berbagai kegiatan seperti penanaman modal, penyatuan keluarga, repatriasi, dan rumah kedua. Golden visa Indonesia bukanlah hal yang baru karena beberapa negara lain juga telah menerapkan program serupa untuk menarik investasi asing dan memberikan keuntungan bagi perekonomian mereka. Berikut negara-negara yang juga menerbitkan golden visa, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (26/7/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

1. Portugal

Diluncurkan pada tahun 2012, program Golden Visa Portugal adalah salah satu yang paling populer di Eropa. Program ini memungkinkan investor non-EU untuk mendapatkan izin tinggal melalui investasi minimal €500,000 atau sekitar Rp9 miliar di sektor properti, menciptakan 10 pekerjaan penuh waktu, atau donasi sebesar €250,000 atau sekitar Rp5 miliar rupiah untuk warisan nasional, seni, atau budaya.

Keuntungan dari Golden Visa Portugal termasuk hak untuk tinggal dan bekerja di Portugal, perjalanan bebas visa di zona Schengen. Pemilik vias ini juga kemungkinan mendapatkan kewarganegaraan setelah lima tahun.

2. Spanyol

Spanyol meluncurkan program Golden Visa pada tahun 2013. Program ini memungkinkan investor non-EU untuk mendapatkan izin tinggal melalui investasi minimal €500,000 atau sekitar 9 miliar rupiah di sektor properti, transfer modal sebesar €1 juta atau sekitar Rp17 miliar, maupun investasi €2 juta atau sekitar Rp35 miliar dalam obligasi pemerintah Spanyol. Keuntungan dari Golden Visa Spanyol termasuk proses aplikasi yang cepat, perjalanan bebas visa di zona Schengen, serta hak untuk tinggal, bekerja, dan belajar di Spanyol.

3. Yunani

Program Golden Visa Yunani diluncurkan pada Juli 2013 dan menawarkan izin tinggal lima tahun melalui investasi minimal €250,000 atau sekitar Rp5 miliar rupiah di sektor properti. Keuntungan dari program ini termasuk proses aplikasi yang cepat dan mudah, hak untuk perjalanan bebas visa di zona Schengen, serta akses ke layanan kesehatan dan sistem pendidikan Yunani. Izin tinggal dapat diperbarui setiap lima tahun selama investasi properti dipertahankan.

4. Malta

Program Citizenship by Investment Malta, juga dikenal sebagai Malta Individual Investor Programme (MIIP), memerlukan kontribusi minimal €600,000 atau sekitar Rp10 miliyar ke dana pembangunan nasional, investasi €10,000 atau sekitar Rp170 juta dalam instrumen keuangan yang disetujui pemerintah, serta pembelian atau sewa properti di Malta. Setelah satu tahun tinggal, pemohon dapat mengajukan kewarganegaraan Malta dan memperoleh paspor Eropa.

5. Siprus

Program Citizenship by Investment di Siprus memerlukan investasi sebesar €2.15 juta atau sekitar Rp38 miliar di sektor properti. Meskipun program ini telah dihentikan pada akhir 2020, program ini sebelumnya menawarkan jalur cepat untuk mendapatkan kewarganegaraan Uni Eropa dengan keuntungan dapat bekerja, perjalanan, studi, dan tinggal di mana saja di UE.

6. St. Kitts and Nevis

Diluncurkan pada tahun 1984, program Citizenship by Investment di St. Kitts and Nevis adalah yang pertama di dunia. Program ini menerima investasi di sektor properti atau donasi minimal $150,000 atau sekitar Rp2,5 miliar ke Sustainable Growth Fund (SGF). Pemohon dapat memperoleh paspor dalam waktu enam bulan.

7. Antigua and Barbuda

Program Citizenship by Investment di Antigua and Barbuda menawarkan beberapa opsi investasi, termasuk kontribusi $100,000 atau sekitar Rp1,6 miliar ke National Development Fund atau investasi $400,000 atau sekitar Rp6,5 miliar di proyek real estate yang disetujui pemerintah. Program ini memungkinkan perjalanan bebas visa ke lebih dari 150 negara dan hanya memerlukan lima hari tinggal per tahun.

8. Turki

Program Citizenship by Investment Turki menawarkan beberapa opsi investasi, termasuk investasi minimal $400,000 atau sekitar Rp6,5 miliardi sektor properti, investasi modal $500,000 atau sekitar Rp8 miliar, maupun menciptakan pekerjaan untuk minimal 50 orang. Proses memperoleh kewarganegaraan biasanya memakan waktu tiga hingga enam bulan.

9. Dominica

Program Citizenship by Investment di Dominica menawarkan dua opsi, yakni kontribusi ekonomi (donasi) atau investasi minimal $100,000 atau sekitar Rp1,6 miliar di sektor properti. Paspor Dominica memberikan akses perjalanan bebas visa ke sekitar 140 negara.

10. Amerika Serikat

Melalui investasi dalam proyek yang disetujui pemerintah, investor dapat memperoleh visa EB-5 yang memberikan izin tinggal permanen di AS. Program ini memerlukan investasi minimal $1.05 juta atau $800,000 di area pekerjaan yang ditargetkan dengan janji menciptakan setidaknya 10 pekerjaan penuh waktu untuk warga AS dalam dua tahun.

11.Singapura

Singapura  menjadi pelopor dengan meluncurkan Global Investor Program (GIP) pada tahun 2004. Skema ini memberikan izin tinggal permanen kepada pemegang visa yang memenuhi syarat investasi yang cukup besar. Terdapat beberapa opsi untuk memenuhi kriteria GIP: investasi sebesar US$7,4 juta pada perusahaan lokal, US$18,5 juta dalam program pendanaan GIP, atau US$37,1 juta untuk mendirikan kantor dan berinvestasi dalam instrumen sekuritas atau saham publik. 

Pemegang visa ini juga memiliki kesempatan untuk mengajukan kewarganegaraan setelah tinggal di Singapura selama dua tahun berturut-turut. Program ini menunjukkan komitmen Singapura untuk menarik investor dengan kapasitas finansial besar dan berpotensi membawa dampak signifikan bagi ekonomi negara.

12. Malaysia

Malaysia mengikuti jejak Singapura dengan meluncurkan Premium Visa Program (PVIP) pada tahun 2022. Program ini menawarkan izin tinggal hingga 20 tahun dengan opsi perpanjangan selama 20 tahun berikutnya. Pemegang visa ini diizinkan untuk menjalankan bisnis dan memiliki aset real estate di Malaysia. 

Untuk memenuhi syarat, pemohon harus menempatkan deposito sebesar kurang lebih US$213.500 di bank lokal tanpa penarikan pada tahun pertama, serta menunjukkan bukti pendapatan sebesar US$9 ribu per bulan atau US$109 ribu per tahun. PVIP dirancang untuk menarik investor yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi Malaysia melalui investasi dan kepemilikan properti.

13. Thailand 

Thailand juga bergabung dengan negara-negara lainnya dengan memperkenalkan skema Golden Visa pada September 2022. Visa ini memberikan izin tinggal jangka panjang hingga 10 tahun untuk pemegang visa, termasuk pasangan dan anak-anak mereka, serta izin kerja otomatis. Persyaratan untuk mendapatkan visa ini mencakup pendapatan minimum US$80 ribu, aset senilai US$1 juta, dan investasi minimum sebesar US$500 ribu pada obligasi pemerintah Thailand, investasi asing langsung, properti, atau kombinasi lainnya. 

Pensiunan berusia 50 tahun ke atas dapat mengajukan visa ini dengan dana pensiun stabil minimal US$40 ribu per tahun dan investasi setidaknya US$250 ribu pada instrumen investasi lokal. Program ini menunjukkan upaya Thailand untuk menarik penduduk kaya yang dapat memberikan kontribusi ekonomi sambil menawarkan manfaat tinggal jangka panjang.

14. Kamboja 

Kamboja meluncurkan program Golden Visa bernama “My Second Home” (M2H) pada Juli 2022. Program ini memungkinkan pemegang visa untuk tinggal hingga 10 tahun dengan investasi sebesar US$100 ribu pada sektor real estate di Kamboja. Selain itu, pemegang visa dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan setelah lima tahun tinggal di negara tersebut. 

Kamboja juga menawarkan akses perlindungan asuransi dan perawatan medis VIP serta kemudahan masuk dan keluar dari negara tanpa syarat tambahan. Program ini bertujuan untuk menarik investor asing yang tertarik dengan potensi pertumbuhan sektor real estate Kamboja dan menawarkan manfaat tinggal jangka panjang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya