Warga Gaza Meninggal akibat Serangan Israel Capai 186.000 Orang, 5 Kali Lipat dari Angka Resmi - inews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Warga Gaza Meninggal akibat Serangan Israel Capai 186.000 Orang, 5 Kali Lipat dari Angka Resmi - inews

Share This

 

Warga Gaza Meninggal akibat Serangan Israel Capai 186.000 Orang, 5 Kali Lipat dari Angka Resmi

MOSKOW, iNews.id - Hasil studi yang diterbitkan jurnal medis Lancet mengungkap data menyedihkan. Jumlah warga Jalur GazaPalestina, yang tewas akibat serangan Israel bisa lima kali lipat lebih besar dari data yang dirilis otoritas, yakni 186.000 lebih.

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza sejauh ini melaporkan korban tewas sebanyak 38.100 orang lebih, terhitung sejak perang 7 Oktober 2023 hingga 9 Juli 2024.

Angka yang diterbitkan kementerian kesehatan di Gaza dibantah oleh Israel karena dianggap dilebih-lebihkan. Namun PBB memercayai angka tersebut.

Tim peneliti Inggris, Amerika Serikat (AS), dan Kanada, mengungkap angka resmi tersebut bisa membengkak menjadi 186.000 jika kematian tidak langsung akibat perang juga dihitung. Kematian tidak langsung yang dimaksud para peneliti itu mencakup mereka yang meninggal akibat penyakit, kelaparan, kehausan, serta berbagai paparan lain.

“Dalam konflik baru-baru ini, kematian tidak langsung berkisar antara 3 hingga 15 kali lipat jumlah kematian langsung,” demikian isi laporan yang diterbitkan pekan lalu, seperti dilaporkan kembali RT. 

“Dengan menerapkan perkiraan konservatif, yaitu 4 kematian tidak langsung per 1 kematian langsung terhadap 37.396 (data korban tewas pekan lalu) yang dilaporkan, maka masuk akal memperkirakan bahwa kematian hingga 186.000 bahkan lebih, disebabkan oleh konflik saat ini di Gaza."

Dengan populasi Gaza sekitar 2,3 juta jiwa sebelum konflik, jumlah korban jiwa tersebut berarti 7 hingga 9 persen dari populasi.

“Gencatan senjata segera dan mendesak di Jalur Gaza sangat penting, disertai dengan langkah-langkah untuk memungkinkan distribusi pasokan medis, makanan, air bersih, dan sumber daya lainnya untuk kebutuhan dasar manusia,” demikian pernyataan para peneliti, seraya menambahkan, Mahkamah Internasional mewajibkan untuk mendokumentasikan dan menyimpan bukti-bukti yang bisa menyeret Israel ke tuduhan genosida.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages