Wow! Negara Eropa Ini Sahkan Aturan Kerja 6 Hari Seminggu Lagi
Jakarta, CNBC Indonesia - Yunani menjadi negara Uni Eropa (UE) pertama yang memberlakukan aturan kontroversial enam hari kerja dalam seminggu. Aturan ini disahkan sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan lapangan kerja di negara tersebut.
Mengutip CNBC International, Kamis (4/7/2024), undang-undang baru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli lalu. Ini disahkan sebagai bagian dari serangkaian undang-undang ketenagakerjaan yang lebih luas tahun lalu.
Berdasarkan undang-undang baru tersebut, karyawan perusahaan swasta yang menyediakan layanan 24 jam akan memiliki pilihan untuk bekerja dua jam tambahan per hari atau delapan jam kerja tambahan. Perubahan tersebut berarti minggu kerja tradisional 40 jam dapat diperpanjang menjadi 48 jam per minggu untuk beberapa bisnis.
Pekerja layanan makanan dan pariwisata tidak termasuk dalam inisiatif enam hari kerja seminggu. "Undang-undang tersebut ramah pekerja dan sangat berorientasi pada pertumbuhan," klaim Perdana Menteri (PM) Kyriakos Mitsotakis yang pro-bisnis.
Ia mengatakan awalnya undang-undang ini dirancang untuk mendukung karyawan yang tidak mendapatkan kompensasi yang cukup untuk kerja lembur dan membantu mengatasi masalah ketenagakerjaan yang tidak dilaporkan. Sementara serikat pekerja dan pengamat politik mengkritik keras undang-undang baru tersebut.
Seorang dosen politik Eropa dan internasional di Universitas Loughborough, Inggris, Giorgos Katsambekis, menggambarkan penerapan undang-undang ketenagakerjaan Yunani sebagai "langkah mundur yang besar". Karena tenaga kerja Yunani sebenarnya sudah bekerja dengan jam kerja terpanjang di UE.
Menurut data dari Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), pekerja di Yunani bekerja lebih banyak daripada pekerja di AS, Jepang, dan negara-negara lain di 27 negara anggota UE. Pekerja Yunani diketahui telah bekerja rata-rata 1.886 jam pada tahun 2022, lebih banyak dari rata-rata AS sebesar 1.811 jam dan rata-rata UE sebesar 1.571 jam.
"Orang Yunani sudah bekerja dengan jam kerja terpanjang per minggu di Eropa. Sekarang mereka mungkin dipaksa bekerja pada hari keenam, setelah keputusan [pemerintah] Yunani ini," kata jelas Profesor Hukum Uni Eropa dari Universitas Maynooth, Irlandia, John O'Brennan, melalui platform media sosial X pada Senin.
"Ini konyol, bertentangan dengan perubahan ke empat hari kerja seminggu di sebagian besar negara beradab," imbuhnya.
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bantu Palestina, Yunani Usul Tampung Warga Gaza ke Eropa
Next Article Serangan Houthi di Laut Merah Makan Korban Baru Lagi: Yunani(sef/sef)
Komentar
Posting Komentar