Akhirnya Paskibraka Putri Mengenakan Jilbab Saat Upacara HUT Ke-79 RI di IKN
-
Usai mencuat polemik larangan berjilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perempuan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), kini Paskibraka perempuan boleh berjilbab. Nampak di arena upacara di IKN, sebagian dari personel Paskibraka perempuan mengenakan jilbab.
Upacara digelar di halaman Istana Negara, Ibu Kota Negara (IKN), Sabtu (17/8/2024).
Para anggota Paskibraka mengenakan seragam putih. Anggota laki-laki mengenakan peci. Peci juga dikenakan anggota Paskibraka perempuan yang tidak mengenakan jilbab, dengan rambut seleher.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagian dari anggota Paskibraka perempuan nampak mengenakan jilbab berwarna hitam. Rok panjang dikenakan mereka yang berjilbab, sepanjang atas mata kaki. Mereka mengenakan kaus kaki berwarna putih. Langkah tegap dilakukan dengan baik.
Paskibraka, sebagian personel putri mengenakan jilbab. (Dok YouTube Sekretariat Presiden) |
Total ada 76 anggota Paskibraka Nasional dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka dibagi dalam Tim Nusantara dan Tim Indonesia Maju. Tim pertama bertugas menaikkan bendera, barusan saja. Tim kedua bertugas pada penurunan bendera, sore nanti.
Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menjelaskan ada 18 anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab atau hijab. PPI menyayangkan pelarangan jilbab yang sempat terjadi, karena itu tidak pernah terjadi sebelumnya. 18 Anggota Paskibraka putri itu sempat tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan.
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi sudah meminta maaf atas polemik jilbab Paskibraka ini. Kasetpres Heru Budi Hartono buka suara soal isu anggota Paskibraka 2024 dilarang menggunakan jilbab. Heru yang merupakan 'orang Istana' menegaskan Paskibraka boleh menggunakan jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," kata Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8) lalu.
(dnu/idh)
Komentar
Posting Komentar