Jangan Keliru! Pendaftaran PPPK Baru Dibuka Bulan Depan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah membuka pendataran CPNS 2024 sejak 20 Agustus 2024. Namun, masih banyak yang mengira pembukaan tersebut bersamaan dengan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Padahal, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam media sosial resminya menjelaskan bahwa pendaftaran PPPK baru dibuka bulan depan. Untuk itu, calon pelamar diimbau tidak submit pendaftaran terlebih dahulu.
Baca Juga
"Buat yang mau melamar formasi PPPK tetapi sudah bikin akun di portal, PASTIKAN tidak sampai submit/resume agar bisa melamar saat pendaftaran PPPK dibuka," bunyi keterangan dikutip iNews.id, Rabu (28/8/2024).
Lebih lanjut, BKN mengimbau agar PPPK aktif yang mau ikut melamar CPNS harus memenuhi persyaratan, yakni bekerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari atasan.
Baca Juga
"Jika PPPK aktif melamar CPNS WAJIB memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb Instansi," ujar dia.
Sementara itu, pendaftaran CPNS telah dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September mendatang. Pelamar hanya diberikan satu kali kesempatan dalam mendaftar maka dari itu, tentukan pilihan dengan bijaksana.
Baca Juga
Editor : Puti Aini Yasmin
Komentar
Posting Komentar