Jokowi Disebut Bakal Terbitkan Perppu MD3, Menseneg: Enggak Ada Cerita Itu : Okezone Nasional

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno membantah kabar tersebut.
“Woh apalagi, kata siapa? ada-ada aja. Enggak ada cerita itu,” kata Pratikno kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengaku tidak pernah mendengar adanya wacana untuk merevisi UU MD3 sampai saat ini. Dalam isu berkembang, revisi UU MD3 ini dalam rangka mengatur ulang soal siapa yang berhak menduduki kursi Ketua DPR.
Puan mengklaim, seluruh pimpinan DPR bersepakat untuk tidak mengutak-atik UU MD3 ini.
"Kita kompak. Pak Dasco malah bilang enggak dengar (ada revisi), kita kompak dan kita menghargai bahwa UU MD3 itu tetap harus menjadi satu undang-undang yang memang harus dihargai dilaksanakan dan dihargai diproses yang ada di DPR,” kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Oleh karena itu, Ketua DPP PDIP itu menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada wacana tersebut. Dia mengira, seluruh fraksi akan taat mengikuti aturan yang sudah berlaku.
"Jadi proses Pemilu sudah berjalan, UU MD3 harus dilaksanakan sesuai dengan undang-undangnya dan enggak pernah dengar ya Pak Dasco ya? Enggak pernah dengar ada hal itu," ujarnya di samping Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini.
(fkh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar