Kepala BPIP Yudian Wahyudi Sebut Lepas hijab Paskibraka demi Keseragaman - Jawa Pos

 

Kepala BPIP Yudian Wahyudi Sebut Lepas hijab Paskibraka demi Keseragaman - Jawa Pos

JawaPos.com–Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIPYudian Wahyudi menjelaskan, pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

”Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian seperti dilansir dari Antara di IKN Nusantara, Rabu (14/8).

Pernyataan tersebut dia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab. Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Baca Juga: Usai Viral Pelarangan Jilbab, Kasetpres Heru Budi Pastikan Paskibraka Putri akan Kenakan Jilbab Waktu Upacara HUT RI di IKN

Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Yudi menjelaskan, penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan bapak pendiri bangsa, yakni Ir. Soekarno. Nilai-nilai yang dibawa Soekarno adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.

Terlebih, kata dia, nanti para anggota Paskibraka bertugas sebagai pasukan. ”Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.

Baca Juga: Buntut Polemik Paskibraka Tak Boleh Pakai Jilbab, Cak Imin Usul Kepala BPIP Dicopot

Dia juga menegaskan, pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela, berdasar tanda tangan yang mereka berikan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka 2025.

Para anggota Paskibraka memberikan tanda tangan mereka di atas meterai Rp 10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.

”(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” ucap Yudi.

Baca Juga: BPIP Bantah Larang Paskibraka Kenakan Jilbab saat Pengibaran Bendera Merah Putih

Sebelumnya, ramai diberitakan terkait anggota Paskibraka putri yang tidak menggunakan hijab pada saat pengukuhan, padahal dalam keseharian, sejumlah anggota Paskibraka putri terlihat menggunakan hijab.

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.

Baca Juga

Komentar