Ketua DPR: Kehadiran Negara Jangan Menunggu Viral for Justice
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dalam pidatonya, Puan mengatakan kehadiran negara semakin dibutuhkan dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat.
ADVERTISEMENT
Namun, ketika negara terlambat atau tidak responsif dalam mengatasi persoalan tersebut, rakyat mengambil inisiatifnya sendiri dengan memviralkan di media sosial. "No viral no justice," kata Puan Maharani, Jumat (16/8/2024).
Menurut Puan, kehadiran negara jangan menunggu viral for justice. "Kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," lanjut Puan.
Puan mengatakan menjadi tanggung jawab bersama, lembaga kekuasaan negara, DPR, DPD, pemerintah pusat dan daerah, MA, MK, TNI, Polri untuk dapat menjalankan kekuasaan negara secara efektif, responsif, cepat, memperhatikan rasa keadilan, rasa kepatutan, dalam menangani setiap urusan rakyat. "Sehingga rakyat merasakan kehadiran negara," ujarnya.
Dalam praktek berdemokrasi di Indonesia, menurut Puan, saat ini berkembang juga demokrasi deliberatif, yaitu demokrasi berwacana. Media sosial menjadi salah satu kekuatan utama dalam demokrasi wacana, membangun opini dan persepsi.
Melalui media sosial, dapat diciptakan berbagai persepsi. Persepsi mengangkat citra seseorang, persepsi yang merendahkan seseorang, bahkan orang yang baik dapat dipersepsikan menjadi orang yang jahat, begitu juga sebaliknya orang yang jahat dipersepsikan menjadi orang yang baik, orang yang salah menjadi orang yang benar, orang yang benar menjadi orang yang salah," ungkap Puan.
Menurut Puan, demokrasi wacana bukanlah kebebasan tak terbatas. Batas dari hak setiap warga negara di dalam negara demokratis adalah menjamin hak warga negara yang lain sama pentingnya. Hak warga negara dibatasi oleh hak warga negara yang lainnya.
Oleh karena itu, lanjut Puan, peran negara diperlukan untuk menjamin hak berdemokrasi yang sama bagi semua warga negara, hak mendapatkan rasa aman yang sama bagi semua warga negara, hak untuk hidup tentram yang sama bagi semua warga negara. "Peran negara adalah untuk menjamin dan melindungi harkat dan martabat setiap warga negara," kata Puan.
Berdialektika dalam demokrasi wacana mensyaratkan para pihak yang berdialektika memiliki kualitas informasi dan pengetahuan yang berimbang. "Tanpa syarat ini maka dialektika tidak berjalan, brain storming menjadi brain washing, dalam jangka menengah panjang terjadi pengendalian persepsi," ujar Puan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar