Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Daycare Featured Pilihan

    Pemilik Daycare Depok Akui Menganiaya Balita Seperti Rekaman CCTV - Jawa Pos

    2 min read

     

    Pemilik Daycare Depok Akui Menganiaya Balita Seperti Rekaman CCTV - Jawa Pos

    JawaPos.com 

    - Polres Metro

    Depok 

    menyebut, pemilik daycare berinisial MI mengakui seluruh perbuatannya telah menganiaya

    balita 

    yang dititipkan kepadanya. Kejadian ini berlangsung seperti yang terekam oleh

    CCTV 

    .

    "Yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (1/8).

    MI sejauh ini bersikap kooperatif saat diamankan oleh penyidik. Selanjutnya, MI akan menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka.

    "Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok," jelas Arya.

    Sebelumnya, Polres Metro Depok telah menetapkan pemilik daycare berinisial MI sebagai tersangka

    penganiayaan 

    terhadap anak. Keputusan ini dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

    "Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (1/8).

    MI juga telah dilakukan penahanan. Selanjutnya dia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

    "Jadi statusnya ya sudah tertangkap kita ambil keterangannya sekarang," jelas Arya.

    Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 80 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

    Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.

    Komentar
    Additional JS