Pengen Tenar, YouTuber Malah Ditangkap Polisi usai Masak dan Makan Satwa Dilindungi
NEW DELHI, iNews.id - Seorang calon bintang media sosial India ditangkap polisi setelah membuat murka publik negara itu. Penangkapan pria itu menyusul viralnya video yang memperlihatkan dia memasak burung merak.
Di India, merak adalah burung nasional. Burung itu menyandang status sebagai satwa yang dilindungi di negara itu.
Polisi mengatakan, laki-laki bernama Kodam Pranay Kumar itu ditahan pada Senin (12/8/2024). Dia dijebloskan ke penjara setelah beberapa video lain di ponselnya mengonfirmasi bahwa burung yang dia masak untuk video hidangan karinya itu memang seekor burung merak.
"Dia sekarang mendekam di penjara dengan masa penahanan 14 hari berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar dan sekarang pengadilan akan memutuskan apakah dia akan tetap di dalam penjara atau dibebaskan dengan jaminan," kata Kepala Kepolisian Negara Bagian Telangana, Akhil Mahajan, kepada AFP, Selasa (13/8/2024).
Penyidik juga mencoba untuk memastikan bagaimana dan di mana Kumar mendapatkan seekor burung merak yang dia jadikan konten untuk video tersebut. Saat ini, video tersebut telah dihapus dari saluran YouTube miliknya.
Video itu memperlihatkan dirinya memasak kari burung merak. The Times of India melaporkan, aksi diduga dia lakukan demi menarik lebih banyak penonton.
Namun, dia tidak memikirkan seperti apa respons publik atas kelakuan bodohnya itu. "Pengguna media sosial malah mengecam video tersebut, menuduh Kumar mempromosikan konsumsi satwa liar ilegal dan tidak menghormati simbol nasional," kata media lokal tersebut.
Burung merak India, yang burung jantannya identik dengan warna biru cerah dan lebar sayapnya yang megah, memiliki makna simbolis khusus di negeri anak benua. Tahta dinasti penguasa Mughal di negara itu juga disebut Tahta Merak karena menampilkan burung merak berhiaskan permata. Satwa itu dulunya memang memiliki populasi yang besar di seluruh wilayah dataran India Utara.
Urbanisasi yang berlangsung cepat dan hilangnya habitat mereka dalam beberapa dekade terakhir, secara signifikan mengurangi jumlah merak di alam liar. Karena itulah, UU di negara itu mengatur hukuman dan denda yang ketat demi melindungi satwa itu dari kepunahan.
Komentar
Posting Komentar