30 Orang Digulung dalam Operasi Tumpas Narkoba di Jombang
Jombang (beritajatim.com) – Sebanyak 30 orang ditangkap dalam Operasi Tumpas Narkoba yang digelar selama dua Minggu oleh Sat Resnarkoba Polres Jombang. Para tersangka itu mulai pengecer hingga bandar.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani menjelaskan, Operasi Tumpas Narkoba dilakukan mulai 11 hingga 23 September 2024. Hasilnya, korps berseragam coklat berhasil mengungkap 26 kasus dengan 30 tersangka.
Rinciannya, dari Sat Resnakroba 13 kasus dan dari polsek jajaran 13 kasus. Dari jumlah itu, petugas menyita berbagai barang bukti. Di antaranya, 55,53 gram sabu, pil koplo hamper 30 ribu butir.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim serta arahan dari Kapolres dan Wakapolres Jombang. Sehingga kita bisa melakukan ungkap secara maksimal,” ujar Ahmad Yani saat menggelar konferesi pers, Senin (23/9/2024).
Yani menjelaskan, dari 26 kasus tersebut ada beberapa yang menonjol, yakni barang bukti yang cukup besar. Yakni, menyita 25 ribu pil koplo dari seorang residivis inisial WAG. Selain mengedarkan pil dobel L, WAG juga mengedarkan sabu.
Peredaran pil setan ini di wilayah Jombang dan sekitarnya. “Saat ini kita sedang mengungkap rantai jaringan tersebut. Sedang kita dalami. Karena peredarannya, di Jombang dan luar Jombang,” katanya.
Kasus menonjol juga terungkapnya jaringan sabu mulai pengecer hingga bandar. Yakni, lokasi pertama di Kecamatan Plandaan. Polisi menangkap seorang berinisial AR. Dari situ berkembang kepada MS yang juga warga Plandaan.
Selanjutnya, mengembang lagi. MS mengaku barang tersebut berasal dari RW alias S. Dari S, korps berseragam coklat menyita 29 gram sabu. Nah, baru ini didapatkan dari U, warga Sidoarjo. Sabu diambil dengan sistem ranjau.
“Sekali mengambil satu ons. Jadi jaringan mulai pengecer hingga bandar berhasil kita gulung. Tersangka yang tertangkap ada pemain baru dan lama. Bahkan ada yang residivis,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Waru Sidoarjo ini. [suf]
Komentar
Posting Komentar