4 Sepak Terjang Faisal Basri, dari Sikat Mafia Migas-Tim Satgas TPPU - CNN Indonesia

 

4 Sepak Terjang Faisal Basri, dari Sikat Mafia Migas-Tim Satgas TPPU

Daftar Isi 
Jakarta, CNN Indonesia 

--

Ekonom Senior Indef Faisal Basri meninggal dunia di usia 65 tahun pada Kamis (5/9) dini hari. Ia meninggal di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta.

Kabar itu dibenarkan oleh rekan sesama ekonom Indef Eko Listyanto saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com

"Benar, Beliau meninggal," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati, Eko belum mengetahui penyebab pasti meninggalnya Faisal Basri.

"Ketika dikonfirmasi ke anak, katanya Beliau sakit sejak Senin lalu," katanya.

Faisal basri merupakan seorang ekonomi kritis yang lantang mengkritik kebijakan pemerintah. Ia acapkali mengkritik program hilirisasi ala Presiden Jokowi hingga utang pemerintah yang menumpuk.

Kendati, ia tak asal mengkritik. Faisal juga memiliki sepak terjang hebat dalam membangun negeri.

1. Berantas mafia migas

Di era pemerintahan Jokowi, ia juga pernah dipercaya menjadi ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi. Tim berjuluk Tim Anti Mafia Migas bekerja 6 bulan penuh menyelidiki praktik-praktik impor BBM di tubuh anak usaha Pertamina, Petral.

Mengutip CNBCIndonesia, tim ini berhasil menemukan keberadaan 'mafia' di dalam bisnis minyak Indonesia. Keberadaan mafia misal mereka temukan dalam proses penawaran impor minyak yang dilakukan ke Petral dan PEs secara tidak lazim, berbelit-belit, dan harus melewati pihak ketiga yang bertindak sebagai agent atau arranger.

Tim itu juga menemukan indikasi kebocoran informasi soal spesifikasi produk dan owner estimate sebelum tender berlangsung.

Tim menemukan cukup banyak indikasi adanya kekuatan "tersembunyi" yang terlibat dalam proses tender oleh Petral.

Berdasar temuan tersebut, Tim pun mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait Petral.

Pertama, tender penjualan dan pengadaan impor minyak mentah dan BBM tidak lagi oleh PES melainkan dilakukan oleh ISC (integrated supply chain) Pertamina.

Kedua, mengganti secepatnya manajemen Petral dan ISC dari tingkat pimpinan tertinggi hingga manajer

Ketiga, melakukan audit forensik agar segala proses yang terjadi di Petral menjadi terang benderang. Hasil audit forensik bisa dijadikan sebagai pintu masuk membongkar potensi pidana, khususnya membongkar praktik mafia migas.

Rekomendasi ini kemudian ditindaklanjuti Menteri ESDM saat itu Sudirman Said dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) saat itu Dwi Soetjipto dengan membekukan bisnis Petral pada tengah Mei 2015.

Selain itu, mereka juga memerintahkan untuk dilakukannya audit forensik terhadap Petral. Lembaga audit Kordha Mentha kemudian ditunjuk untuk mengaudit forensik praktik jual beli minyak di Petral untuk periode 2012 sampai 2014.

Hasilnya; ada jaringan mafia minyak dan gas (migas) telah menguasai kontrak suplai minyak senilai US$18 miliar atau sekitar Rp250 triliun selama tiga tahun. Untuk audit anak usahanya itu, Pertamina merogoh kocek hingga US$1 juta.

2. Tim ahli Satgas TPPU

Pada April 2023, Faisal Basri juga ditunjuk sebagai tim ahli Satuan Tugas (Satgas) tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia ditunjuk langsung oleh Menko Polhukam saat itu, Mahfud MD.

Satgas TPPU awalnya dibentuk untuk menindaklanjuti dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Masa tugas Satgas TPPU telah berakhir pada 31 Desember 2023, dan dalam kurun waktu 8 bulan, satgas telah melakukan supervisi dan evaluasi penanganan 300 surat Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, informasi dugaan TPPU dengan nilai agregat lebih dari Rp349 triliun.

Mahfud menjelaskan salah satu hasil signifikan dalam kerja satgas adalah penanganan kasus impor emas dengan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp189 triliun. Menurutnya, sebelum ada Satgas TPPU, kasus itu tidak berjalan.

Namun setelah Satgas melakukan supervisi, kasus mulai diproses. Penyelidikan ini mengungkap dugaan tindak pidana kepabeanan oleh penyidik dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

3. Terlibat pembentukan PPATK

Dilansir dari berbagai sumber, Fasial sempat menjadi pakar ekonomi di berbagai instansi. Ia pernah menjadi Pakar Ekonomi pada P3I DPR RI (1994-1995).

Ia juga pernah menduduki posisi Tenaga Ahli pada proyek di lingkungan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral, Ditjen Pertambangan Umum, Departemen Pertambangan dan Energi (1995-1999), serta Anggota Tim Asistensi Ekuin Presiden RI tahun 2000.

Faisal pernah pula menjadi Anggota Tim "Perkembangan Perekonomian Dunia" pada Asisten II Menteri Koordinator Bidang Ekuin periode 1985-1987.

Pria kelahiran Bandung, 6 November 1959 itu juga terlibat dalam pembentukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yakni suatu langkah awal dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

4. Pejuang anti korupsi 2003

Sepak terjang kritis dan lantang menyuarakan penyelewengan, penyuapan, dan korupsi membuat Faisal dianugerahi penghargaan "Pejuang Anti Korupsi 2003". Penghargaan ini diberikan oleh Masyarakat Profesional Madani (MPM).

Di dunia akademik, Faisal juga menyandang gelar "Dosen Teladan III Universitas Indonesia" pada 1996. Ia juga meraih penghargaan "FEUI Award 2005" untuk prestasi, komitmen dan dedikasinya dalam bidang sosial kemasyarakatan, di kampus UI Depok.

(mrh/agt)

Baca Juga

Komentar