Alasan Lurah Tak Ngotot Minta Agus Bongkar Total Garasi Mobilnya di Jalanan
-
Sisa atap bekas garasi mobil milik H Agus (56) yang memakan setengah badan jalan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih belum dibongkar. Lurah Tammua, Mappiare mengaku tidak ngotot meminta Agus untuk membongkarnya karena ingin melakukan pendekatan persuasif dahulu.
Diketahui, Agus mulanya hanya membongkar terali garasi mobilnya yang sudah 6 tahun dibangun di Jalan Rappokalling, Lorong Anda, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Minggu (22/9). Belakangan, karena kembali ditegur aparat setempat, Agus juga meratakan bekas coran garasi mobilnya.
"Dia sudah ratakan yang dia cor itu jadi bisa mi dilewati kendaraan. Belum (dibongkar atapnya), kita masih persuasif dulu, kita kasih pemahaman-pemahaman," ujar Mappiare kepada detikSulsel, Sabtu (28/9/2024).
Mappiare mengaku sengaja tidak ngotot Agus segera membongkar total bekas garasi mobilnya itu. Apalagi, kata dia, saat ini Agus sedang berada di kampung halamannya.
"Saya tidak kasih jangka waktu, kita persuasif dulu. Karena begini, inikan Pilkada juga, kita mengerti. Jangan sampai ada yang hubung-hubungkan, padahal niat kita baik. Kita harus pahami juga keadaan," jelasnya.
Lebih jauh, Mappiare juga belum berpikir untuk melakukan upaya paksa. Dia masih akan memastikan langsung ke Agus untuk kejelasan atap itu akan dibongkar secara sukarela.
"Pokoknya istilahnya kita persuasiflah, tidak bisa langsung vonis begini (harus bongkar cepat). Belum ada (rencana bongkar paksa), persuasif dulu, pendekatan secara kekeluargaan. Kita tidak bisa arogan, semoga Pak Agus juga mengerti dan segera bongkar secara sukarela," jelasnya.
Di sisi lain, Mappiare juga sudah memberi penjelasan soal rencana Agus menuntut ganti rugi pembongkaran parkirannya. Dia memastikan Agus sudah terima dan tidak lagi meminta ganti rugi.
"Tidak mi, saya bilang tidak ada ganti rugi karena apa, dia sendiri membangun tanpa izin dari lurah sebelumnya. Biar minta izin pasti dilarang karena itu akses," jelas Mappiare.
Agus Sempat Minta Ganti Rugi 22 Juta
Agus sebelumnya sempat meminta biaya ganti rugi Rp 22 juta jika atap dan beton bekas garasinya juga mesti dibongkar. Ganti rugi itu dengan alasan dirinya sudah mengeluarkan biaya banyak saat membangun hingga membongkar garasi mobilnya meski menggunakan badan jalan.
"Saya minta ganti rugi misal mau bongkar (atap dan beton sisa garasinya)," ujar Agus saat diwawancarai detikSulsel, Selasa (24/9).
Dia menyadari jika garasi mobilnya bukan dibangun di atas lahan miliknya. Namun Agus berdalih sudah banyak mengeluarkan biaya saat dinding atau pagar garasi dibongkar lebih dulu.
"Banyak-banyak uang untuk bongkar semua itu, sudah mi ku buka dindingnya," ujar Agus.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Awal Mula Agus Bangun Garasi Mobilnya di Jalanan
Agus juga sempat bercerita awal mula membangun garasi mobil yang menggunakan badan jalan hingga viral di media sosial. Agus mengaku mulai membangun garasi setelah menutup drainase di samping rumahnya.
"Saya kan cor sendiri dulu untuk tutup got," ujar Agus.
Agus menuturkan, lebar jalan sebelum dicor kurang lebih 1 meter. Belakangan pemerintah ikut melanjutkan penutupan saluran di jalanan tersebut menggunakan beton untuk melebarkan jalan.
"Nanti pi setelah beberapa bulan kemudian baru pemerintah tutup ki (drainase). Makanya tinggi misaya punya (garasi) karena duluan ka (tutup drainase)." jelasnya.
Agus melanjutkan, dirinya sengaja menutup drainase di samping rumahnya sebagai parkiran untuk mobilnya. Menurutnya jalan tersebut sudah sempit karena adanya drainase lebar yang tidak tertutup.
"Saya ji cor sendiri untuk (garasi) mobil saya. Saya pikir tidak ada ji menghalangi karena (ada drainase) air, jadi saya bikin parkiran situ," bebernya.
Pada akhirnya, garasinya tersebut viral di media sosial karena mengambil badan jalan. Aparat dan pemerintah setempat kemudian menegur dan meminta Agus untuk membongkar garasinya tersebut.
"Waktu viral hari Sabtu (21/9) datang mi Pak Lurah sini sama Babinsa sama Pak Kapolsek suruh buka (bongkar garasi), jadi hari Minggu (22/9) saya buka (bongkar)," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar