Apakah e Meterai Ada Kedaluwarsanya? Simak Perbedaan Tanda Tangan Basah dan Digital untuk Berkas CPNS - Suara Merdeka

 

Apakah e Meterai Ada Kedaluwarsanya? Simak Perbedaan Tanda Tangan Basah dan Digital untuk Berkas CPNS - Suara Merdeka

JAKARTA, suara merdeka.com - Apakah e Meterai ada kadaluarsanya? e Meterai merupakan solusi modern yang menggantikan materai fisik pada dokumen resmi dan menawarkan kemudahan dalam pengurusan administrasi.

Selain itu, ketika mengurus berkas CPNS, mungkin harus memilih antara tanda tangan basah atau digital.

Simak apakah e Meterai ada kadaluarsanya sekaligus perbedaan antara tanda tangan basah dan digital.

Baca Juga: Dikenal Sosok Santai dan Tidak Repot, Simak Sisi Unik Pemilik Zodiak Taurus

Sehingga kamu bisa lebih siap dalam mengurus dokumen penting dengan cara yang paling efisien.

Berdasarkan informasi dari Peruri Digital, banyak yang bertanya-tanya, apakah e Meterai ada kedaluwarsanya?

Simak penjelasan berikut sekaligus perbedaan antara tanda tangan basah dan digital untuk mengetahuinya.

Baca Juga: Jadwal Taipei Open 2024 dan Head to Head Pemain: Putri KW Hadapi Tuan Rumah

Tanda Tangan Berkas Basah atau Digital

Ketika berurusan dengan berkas, terutama untuk keperluan administrasi seperti melamar CPNS, mungkin dihadapkan pada pilihan antara tanda tangan basah dan tanda tangan digital. Berikut ini perbedaan dan kelebihan masing-masing:

Tanda Tangan Basah

· Dilakukan dengan menandatangani dokumen secara fisik dengan tinta.

· Kamu perlu mencetak dokumen dan mungkin juga harus pergi ke tempat fotokopi untuk scan dokumen yang sudah ditandatangani.

Baca Juga: Dorong Inovasi Pertanian, Komunitas Petani Dikenalkan Smart Farming

Tanda Tangan Digital

Halaman:

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya