BPOM RI Temukan 415 Ribu Kosmetik Ilegal, Mayoritas dari China, Malaysia, Thailand - detik

 

BPOM RI Temukan 415 Ribu Kosmetik Ilegal, Mayoritas dari China, Malaysia, Thailand

Jakarta 

-

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan sejumlah kosmetik ilegal. Beberapa produk yang disorot adalah merek ternama yang juga kerap dijual di drugstore, seperti cos RX, embrolysse, hingga Skin 1004.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut total ada lebih dari 400 ribu produk kosmetik ilegal dengan nilai kisaran perekonomian mencapai 11 miliar rupiah. Temuan ini dilakukan oleh satgas pengawasan produk impor, yang dilakukan di periode Juni hingga September 2024.

"Ini juga kan akhirnya tidak bisa dipastikan apakah layak atau tidak dipakai," tuturnya dalam konferensi pers, Jakarta Senin (30/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar mewanti-wanti pihaknya tidak bisa menjamin keamanan produk kosmetik ilegal yang beredar. Terlebih, temuan BPOM menemukan adanya kandungan berbahaya dalam banyak kasus kosmetik ilegal.

Tersebar di pulau Jawa, Kalimantan, hingga Nusa Tenggara Timur.

"Hasil pengawasan yang kami laporkan pada hari ini hubungannya dengan kosmetik impor dan tindak lanjut produk peredaran tidak hanya berisiko terhadap kesehatan masyarakat, Tapi menimbulkan ketidakadilan pada pelaku usaha lokal," sambung dia.

"Sebagian besar produk berasal dari Tiongkok China, Thailand dan Malaysia," pungkasnya.

(naf/up)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya