BREAKING NEWS: Tampar Sejumlah Siswa SD, Guru di Kupang NTT Dilaporkan ke Polisi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aparat Kepolisian Sektor Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang guru sekolah dasar berinisial R. Guru tersebut dilaporkan menampar sejumlah siswa kelas VI pada salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Alak.
"Dilaporkan kemarin dan anggota kami langsung amankan terlapor," ujar Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan RJH Manurung, Minggu (15/9/2024) petang.
Dikutip dari Kompas.com, Aldinan Manurung menjelaskan, kejadian itu berawal ketika R yang adalah guru olahraga, memanggil siswa kelas VI A dan VI B, untuk berbaris. Saat sedang berbaris, R lalu menampar mereka satu per satu. Salah satu siswa yang kesakitan di pipi, kemudian mengeluh ke orangtuanya.
Tak terima dengan perlakuan itu, orangtua lalu mendatangi Markas Kepolisian Sektor Alak untuk melaporkan kejadian itu.
"Kasus ini, sebenarnya telah diselesaikan secara internal sekolah, tetapi karena siswa ini kesakitan, makanya terlapor ini kami amankan," ungkap Aldinan.
Orangtua korban, lanjut Aldinan, ingin agar pelaku diproses secara hukum, sehingga polisi pun menindaklanjuti laporan itu.
"Saat ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk guru dan para siswa. Belum diketahui pula motif guru ini tampar siswanya," ujar Aldinan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Komentar
Posting Komentar