Bukan Gantung Diri, Ragil Tewas di Polsek karena Dianiaya 2 Polisi Jambi, Ditahan karena Curi Laptop Halaman all - Kompas
/data/photo/2021/02/10/602345dfafcbb.jpeg)
KOMPAS.com - Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, dirusak massa pada Rabu (4/9/2024).
Penyerangan itu merupakan buntut dari tewasnya tahanan bernama Ragil Alfaridi (22) di rutan Polsek Kumpeh Ilir. Ragil ditangkap atas tuduhan mencuri laptop di sekolah di Muaro Jambi pada 4 September 2024.
Saat itu, polisi menyebut Ragil meninggal karena gantung diri. Namun pihak keluarga menyangsikan pernyataan tersebut.
"Ada kejanggalan yang tak saya terima, di sini (leher) seperti ada bekas lilitan tali," ujar ayah RA, A Kasir, Kamis (5/9/2024).
Selain itu kakak Ragil, Winda mengatakan ada luka lebam di tubuh adiknya hingga keluarga beranggapan Ragil mendapat penyiksaan.
Baca juga: 2 Polisi di Jambi Aniaya Tahanan hingga Tewas, Mayat Digantung Seolah Bunuh Diri
Menurut Winda, adiknya ditangkap saat sedang main dengan teman-temannya pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sekitar 30 menit, keluarga yang mencari keberadaan Ragil mendapatkan informasi jika Ragil di puskesmasa dan dinyatakan meninggal dunia.
"Ketika ayah kami datang ke puskesmas, petugas jaga bilang kalau RA sudah meninggal," ucapnya, Sabtu (7/9/2024).
Baca juga: Membongkar Fakta Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP Penjual Balon di Palembang
Menurut dia, keluarga curiga karena jarak antara penangkapan dan kematian Ragil sangat dekat. Mereka kemudian mendatangi Polsek Kumpeh Ilir untuk meminta penjelasan, namun tak ada satu pun anggota polisi yang berjaga.
"Semua anggota polisi tidak ada di tempat saat itu," ungkap A Kasir.
Beberapa jam kemudian, warga mendatangi Polsek Kumpeh Ilir dan merusaknya karena marah lantaran tak mendapat kejelasan.
"Karena tidak ada kejelasan, kami bawa jenazah RA ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan otopsi," tutur Winda.
Baca juga: Di Balik Penyerangan Polsek Kumpeh Ilir, Ada Kematian Janggal Tahanan
Tewas karena dianiaya
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi kemudian mengamankan Bripka YS dan Brigpol FW yang bertugas menangkap Ragil. Keduanya tiba-tiba menghilang setelah mapolsek didatangi oleh massa.
Belakangan terungkap, Ragil bukan tewas karena gantung diri, tapi karena dianiaya oleh Bripka YS dan Brigpol FW.
Penganiayaan dilakukan dalam sel tahanan. Setelah Ragil tewas, dua anggota polisi itu membuat skenario seolah-olah korban meninggal karena gantung diri.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, penyebab Ragil meninggal karena pendarahan yang hebat di bagian kepala belakang akibat kekerasan.
Baca juga: Tahanan di Rutan Polsek Kumpeh Ilir Tewas, Keluarga Duga Disiksa
Saat ini dua anggota Polsek Kumpeh Ilir telah diamankan dan status perkara telah naik ke tahap penyidikan.
"Kami telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan dua orang anggota kami sebagai tersangka. Bripka YS dan Brigpol FW," kata Andri saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).
Ia mengatakan hasil otopsi bisa dijadikan petunjuk untuk menjerat kedua pelaku dengan pasal penganiayaan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar