Cerita Teman Mahasiswa Udinus yang Jadi Korban Pembunuhan Kreak Gangster Semarang, Malam Sebelum Pembacokan Korban Berubah Jadi Pendiam - Radar Semarang

 

Cerita Teman Mahasiswa Udinus yang Jadi Korban Pembunuhan Kreak Gangster Semarang, Malam Sebelum Pembacokan Korban Berubah Jadi Pendiam - Radar Semarang




RADARSEMARANG.ID, Semarang - Kepergian Muhammad Tirza Nugroho Hermawan, 21, mahasiswa Udinus Semarang asal Kampung Bakalan, Bandungharjo, Donorojo Kabupaten Jepara meninggalkan duka cita mendalam bagi orang tua dan teman-temannya.

Bahkan, teman-temannya sekampung dan mahasiswa termasuk dari Udinus tidak terima dengan kejadian tersebut. Mereka juga menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya.

Terlihat, rekan-rekan korban juga mendatangi Mapolrestabes Semarang, dan berniat melihat wajah pelaku yang melakukan pembacokan saat dihadirkan dalam rilis Kamis (19/9/2024).

Hasil penanganan proses hukum oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang, ada enam tersangka dalam kasus pembacokan tersebut.

Tiga tersangka diantaranya merupakan pelaku utama dan dijerat pasal 384 KUHP, pasal 170 dan pasal undang-undang darurat kaitannya kepemilikan senjata tajam.

"Jangan kasih remisi. Jangan kasih keringanan pak. Ancaman 20 tahun tidak cukup untuk membalas nyawa teman saya," teriak salah satu rekan korban, saat di ruang lobi, rilis kasus tersebut, Kamis (19/9/2024).

Bahkan, salah satu rekan korban dengan nada emosi dan menyumpahi serta mengutuk pelaku atas perbuatan kejinya. Pria yang diketahui bernama Al ini meluapkan emosinya di depan para tersangka juga sampai menangis. Hingga kemudian dipapah jalan menuju keluar ruangan oleh rekan-rekannya.

AL mengaku masih tidak terima dengan ancaman hukuman 20 tahun terhadap tersangka pelaku utama pembacokan.

Pihaknya juga menuntut nantinya para pelaku mendapat hukuman seberat beratnya.

"Hukuman 20 tahun gak setimpal itu. Harus dihukum seberat-beratnya. Itu teman baik, teman dekat saya sejak kecil sampai sekarang. Jarak rumah nya dengan saya hanya berjarak dua rumah," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Kamis (19/9/2024).

Menurutnya, sebelum kejadian baru kumpul bersama di tempat kosnya di Gunungpati, datang pukul Senin (16/9/202) sekitar pukul 23.00.


Halaman:

Baca Juga

Komentar