Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024 Termasuk Sukoharjo, Jokowi Nilai Wajar : Kenyataan Demokrasi - Tribunsolo

 

Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024 Termasuk Sukoharjo, Jokowi Nilai Wajar : Kenyataan Demokrasi - Tribunsolo

TRIBUNSOLO.COMSUKOHARJO -  Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara soal fenomena kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Diketahui, sebanyak 41 daerah menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 dengan hanya ada calon kepala daerah tunggal, sehingga melawan kotak kosong. 

Jokowi menilai, fenomena kotak kosong adalah sesuatu yang lumrah dalam pesta demokrasi.

Baca juga: Ahmad Luthfi Maju Pilkada Jawa Tengah 2024, Yakin Polisi Bisa Netral? Ini Kata Polda Jateng

 "Saya kira dari 500-an pilkada, yang kotak kosong 40-an. Saya kira ya itu kenyataan demokrasi di bawah seperti itu, baik di kabupaten, di kota maupun di provinsi," kata Jokowi dalam keterangannya usai meninjau Pasar Soponyono, Rungkut, Surabaya, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (6/9/2024).

 Jokowi menilai, meski melawan kotak kosong, pemilihan umum tetap bisa berjalan. 

"Ya memang kenyataannya di lapangan seperti itu. Itu kotak kosong pun juga ada proses demokrasinya," kata Jokowi. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada tanggal 2-4 September 2024. 

Baca juga: Terdampak e-Meterai Error, Pendaftaran CPNS Sragen Jateng Diperpanjang Hingga 10 September 2024

KPU lantas menutup pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 waktu setempat.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota. 

Salah satunya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dari data KPU, Kamis (5/9), tersisa 41 wilayah dengan calon tunggal, dari yang sebelumnya sebanyak 43 wilayah.

”KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pemilihan Serentak 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada Rabu (4/9) pukul 23.59 waktu setempat,” kata Afif dalam keterangannya seperti dilansir dari Antara, Kamis (5/9/2024).

(*)

Baca Juga

Komentar