Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir, Luhut: Itu Sedimen, Kalau Tidak Kapal Bisa Nyangkut - inews

 

Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir, Luhut: Itu Sedimen, Kalau Tidak Kapal Bisa Nyangkut

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan alasan utama keran ekspor pasir laut kembali dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal, kebijakan ini telah ditutup selama 20 tahun.

Keputusan keran ekspor dibuka berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024, yang mengatur tentang ekspor pasir dan hasil sedimentasi laut.

Aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan merevisi ketentuan dalam Permendag Nomor 22 dan 23 Tahun 2023, yang sebelumnya melarang ekspor jenis pasir laut tertentu.

Luhut menjelaskan, kebijakan ekspor pasir laut didasarkan pada pengelolaan atau pendalaman sedimentasi laut. Sebab, hal itu mengganggu daya dukung ekosistem pesisir sehingga harus dikeruk lebih dalam untuk menghindari kandasnya kapal di perairan.

"Jadi, tadi, sedimen yang harus didalamkan. Karena kalau tidak, kapal bisa nyangkut di sana,” ujar Luhut saat ditemui di ICE BSD, Selasa (17/9/2024).

Di lain sisi, dia membantah isu bahwa ekspor pasir laut ada kaitanya dengan rencana investasi Singapura di Indonesia, khususnya di bidang panel surya.

“Nggak ada urusan, panel surya tuh gini dia mau import energi biru dari kita, tapi kita juga punya kepentingan, upaya industri solar panel kita jalan, kita punya silika, sekarang kita bangu dan itu proyek kira-kira 20 miliar dolar AS, mungkin lebih,” tuturnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim sebelumnya menjelaskan ekspor pasir laut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 mengenai Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. 

Isy menekankan, ekspor pasir laut hanya diizinkan jika kebutuhan domestik telah terpenuhi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Komentar