Luhut Targetkan yang Berhak Isi BBM Subsidi 1 Oktober, Ini Kriterianya - CNBC Indonesia

 

Luhut Targetkan yang Berhak Isi BBM Subsidi 1 Oktober, Ini Kriterianya

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pihaknya berharap pemberlakuan pengetatan konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi di Indonesia bisa diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 mendatang.

"Kita berharap ya itu (dilaksanakan Oktober 2024)," jawab Luhut saat ditanya kepastian pemberlakuan pengetatan konsumen BBM bersubsidi pada 1 Oktober 2024 mendatang, ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), dikutip Jumat (6/9/2024).

Dalam waktu dekat ini, Luhut bilang, pemerintah akan melakukan rapat dengan Presiden RI Joko Widodo untuk bisa mengambil keputusan perihal rencana pengetatan konsumen BBM subsidi di Indonesia.

"Ini lagi mulai (sosialisasi), nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden (Jokowi), baru nanti kita (pengetatan konsumen BBM subsidi) diputuskan oleh Presiden," tegas Luhut.

Kelak, masyarakat yang bukan termasuk dalam golongan berhak menerima BBM subsidi kedepannya tidak akan lagi bisa membeli BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi. "Bukan pengetatan, orang yang nggak berhak (membeli BBM subsidi) tuh jadi nggak dapat, itu saja," tandasnya.

Kriteria pengguna BBM Subsidi

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan BBM subsidi tepat sasaran pada 1 Oktober dapat diberlakukan.

"Memang ada rencana begitu (1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu, dikutip Senin (02/09/2024).

Setidaknya, ada beberapa kategori kendaraan yang tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi. Salah satunya, yakni berdasarkan kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC).

Berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, mobil bensin dengan kapasitas mesin (CC) di atas 1.400 CC tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite. Sementara, mobil diesel dengan kapasitas mesin diatas 2.000 CC tidak diperbolehkan lagi menggunakan Solar subsidi.

Lantas apa saja mobil yang terancam dilarang minum BBM subsidi?

Mobil yang kemungkinan dilarang menggunakan BBM Pertalite:

1. Toyota Avanza dengan kapasitas mesin 1,496 cc

2. Honda BRV memiliki kapasitas mesin 1498 cc

3. Mitsubishi Xpander dengan kapasitas mesin 1.499 cc

4. Suzuki Ertiga dengan kapasitas mesin 1.462 cc

5. Mazda 2 berkapasitas 1496 cc

6. Nissan Livina berkapasitas 1499 cc

7. Hyundai Creta dengan kapasitas mesin 1.497 cc

8. Kia Seltos dengan kapasitas mesin bensin 1.498 cc

Merek mobil yang terancam dilarang menggunakan BBM Solar Subsidi:

1. Toyota Fortuner memiliki dua pilihan mesin diesel, yaitu 2.393 cc dan 2.755 cc

2. Mitsubishi Pajero Sport memiliki dua pilihan mesin diesel, 2.477 cc dan 2.442 cc

3. Chevrolet Trailblazer dengan dua pilihan mesin diesel berkapasitas 2.499 cc dan 2.500 cc

4. Nissan Terra dengan kapasitas mesin 2.488 cc

5. Mazda CX-8 dengan kapasitas mesin 2.488 cc

6. Hyundai Santa Fe dengan kapasitas mesin diesel 2.151 cc.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos OJK Apresiasi BEI Tangani Kasus Suap IPO

Baca Juga

Komentar