Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Lowongan Kerja OJK Pilihan

    OJK akan Buka Lowongan Kerja 2024 Calon Staf dan Pegawai Tata Usaha, Ini Gambaran Persyaratannya - Kompas TV

    3 min read

     

    OJK akan Buka Lowongan Kerja 2024 Calon Staf dan Pegawai Tata Usaha, Ini Gambaran Persyaratannya

    Kompas.tv - 7 September 2024, 10:22 WIB

    ojk-akan-buka-lowongan-kerja-2024-calon-staf-dan-pegawai-tata-usaha-ini-gambaran-persyaratannya

    JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuka lowongan kerja melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.

    Melansir akun Instagram @ojkindonesia, Jumat (7/9/2024), pihak OJK belum mengumumkan kapan akan membuka rekrutmen ini maupun persyaratan lengkapnya.

    "OJK akan mengundang putra-putri terbaik bangsa yang berintegritas dan profesional untuk bergabung di OJK," tulis OJK.

    Akan ada 2 program rekrutmen yang bisa diikuti:

    Baca Juga: Sepi Peminat, 201 Formasi CPNS Bawaslu 2024 Masih Kosong Pelamar, Ini Jadwal Lengkapnya

    • Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8
    • Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2

    Berdasarkan rekrutmen Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 pada Maret 2024 lalu, berikut gambaran syarat lowongan kerja OJK.

    1. Warga Negara Indonesia;

    2. Sehat secara jasmani dan rohani

    3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum

    4. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK

    5. Lulusan S1/S2 dengan jurusan/bidang studi:

    • Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi;
    •  Agribisnis;
    • Hukum;
    • Statistik, Matematika, dan Aktuaria
    • Informatika/Ilmu Komputer/ Sistem Informasi; f. Data Science/Analytics; 
    • Komunikasi dan Hubungan Internasional;
    • Psikologi;
    • Seluruh Program Studi Teknik.

    Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat di 30 Wilayah Akibat Fenomena Cuaca Global hingga 12 September

    7. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00;

    8. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS 6/ TOEFL IBT 61/TOEFL ITP 500. ;

    9. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor di pusat maupun daerah.

    Soal Gerakan Coblos 3 Nomor, Pramono: Masa Lihat Lesung Pipi Saya Enggak Tertarik?


    Sumber : Kompas TV

    Kunjungan Paus ke Indonesia

    Komentar
    Additional JS