Saturday
9Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home BBM bersubsidi

Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi - Photo Liputan6

3 min read

 

Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi - Photo Liputan6

Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi - Photo Liputan6 | OPSIIN-1

oleh , diperbarui 01 Sep 2024, 17:30 WIB

Diterbitkan 01 Sep 2024 17:30 WIB

Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi - Photo Liputan6 | OPSIIN-2

Pemerintah bakal merilis aturan mengenai siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi. Pemerintah menargetkan pelaksanaan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 yang akan disosialisasikan pada September 2024.

Foto 1 dari 6

Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi - Photo Liputan6 | OPSIIN-3

Masyarakat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU), Jakarta, Minggu (1/9/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kata Erick Thohir soal Pembatasan Beli BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus - VivaBaca juga Kata Erick Thohir soal Pembatasan Beli BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus - Viva

Foto 2 dari 6

Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi - Photo Liputan6 | OPSIIN-4

Pemerintah bakal merilis aturan mengenai siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Foto 3 dari 6

Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi - Photo Liputan6 | OPSIIN-5

Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan BBM Subsidi Pertalite-Solar agar APBN Tidak "Jebol" - KompasBaca juga Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan BBM Subsidi Pertalite-Solar agar APBN Tidak "Jebol" - Kompas

Pemerintah menargetkan pelaksanaan aturan ini berlaku mulai 1 Oktober 2024 yang akan disosialisasikan September 2024 ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Foto 4 dari 6

Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi - Photo Liputan6 | OPSIIN-6

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, kriteria penggunaan BBM akan berlaku pada 1 Oktober 2024 ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Foto 5 dari 6

Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi - Photo Liputan6 | OPSIIN-7

Rencananya, kriteria pengguna BBM subsidi akan ditentukan berdasarkan Cubicle Centimeter (CC). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Foto 6 dari 6

Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi - Photo Liputan6 | OPSIIN-8

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana mengatakan, aturan terkait kriteria pengguna BBM subsidi sedang diselesaikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Komentar
Additional JS