Tidak Lolos Tahap Administrasi CPNS 2024 atau TMS? Simak Cara Mengajukan Sanggah Disini - Jateng Network

 

Tidak Lolos Tahap Administrasi CPNS 2024 atau TMS? Simak Cara Mengajukan Sanggah Disini - Jateng Network

JATENGNETWORK.COM - Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini memasuki masa pengumuman hasil seleksi administrasi.

Di tahap ini, pelamar akan mengetahui apakah mereka dinyatakan lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Bagi pelamar yang dinyatakan TMS, tersedia kesempatan untuk mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi.

Pelamar yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman dilakukan.

Baca Juga: Dapat Amunisi Bukan Kaleng-Kaleng, Kyai Jaringan Aswaja Resmi Dukung Yoyok Joss di Pilwakot Semarang 2024

Sanggah ini bertujuan untuk memperbaiki kesalahan verifikasi yang dilakukan oleh instansi, bukan kesalahan pelamar sendiri. 

Maka dari itu, pelamar harus memastikan bahwa kesalahan bukan berasal dari pihak mereka.

Untuk mengajukan sanggah, pelamar dapat mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/. 

Setelah login, pilih tombol "Ajukan Sanggah" yang akan menampilkan form sanggah berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang diunggah, dan kolom untuk menuliskan alasan sanggah.

Baca Juga: Kisah Cinta dan Emas Bersemi Wushu: Sandingkan Emas, Pasangan Atlet Grobogan Cetak Sejarah di PON Aceh Sumut 2024

Alasan sanggah yang diisi harus benar, realistis, dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah. Sangat penting untuk diingat bahwa fitur ini bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh pelamar sendiri. 

Sanggahan yang tidak didukung oleh dokumen asli dapat berakibat fatal dan pelamar harus siap menanggung konsekuensinya.

Berikut langkah-langkah untuk mengajukan sanggah:

Baca Juga: Lampaui Target! Wushu Jateng Panen Enam Medali Emas, Dongkrak Klasemen Sementara PON Aceh Sumut 2024

Halaman:

Baca Juga

Komentar