Tragedi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok: 12 Orang Tewas, Evakuasi Terkendala Medan
KOMPAS.com - Tragedi tabang emas ilegal longsor menewaskan 12 orang di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (26/9/2024).
Mirisnya, aparat kepolisi sebelumnya sudah beberapa kali menutup tambang itu. Namun warga masih nekat untuk menambang di lokasi tersebut.
"Sejak saya di sini sudah empat kali saya lakukan razia," ungkap Kapolres Solok AKBP Muari, Jumat (27/9/2024).
Menurutnya, longsor dipicu oleh hujan deras yang mengguyur kawasan tambang sejak Kamis siang.
Baca juga: Polisi Pastikan Tambang Emas yang Runtuh di Solok Ilegal, Sudah 4 Kali Dirazia
Kondisi itu membuat tanah yang keropos menjadi tidak stabil. Penambang yang sedang bekerja menggunakan linggis untuk menggali terowongan dengan kedalaman 30-40 meter terjebak oleh longsoran tanah yang tiba-tiba runtuh.
"Mereka ada yang terjebak di dalam lubang dan ada juga di luar. Tapi kondisinya yang tiba-tiba tidak bisa membuat mereka mengelak," ujar Muari.
Baca juga: Polda Sumbar Bentuk Tim DVI Identifikasi Korban Runtuhnya Tambang Emas di Solok
Medan sulit untuk evakuasi
Lihat Foto
Petugas SAR gabungan segera tiba ke lokasi untuk melakukan evakuasi korban. Namun medan yang sulit dan jauh dari pemukiman menjadi tantangan utama.
Tim gabungan dari Basarnas Padang, BPBD Kabupaten Solok, TNI/Polri, dan relawan menggunakan sistem estafet untuk mengangkut korban.
Menurut Kepala Seksi Operasi dan Siaga (Kasi Ops) SAR Kelas A Padang, Hendri, medan yang curam dan jarak yang jauh memaksa tim untuk berjalan kaki hingga tujuh jam untuk mencapai lokasi .
Evakuasi dilakukan menggunakan tandu kayu beralaskan sarung, menandakan kesulitan akses kendaraan atau peralatan evakuasi modern ke lokasi tersebut.
"Mudah-mudahan dengan cara estafet ini korban lebih cepat tiba di titik aman," jelas Hendri .
Razia tambang ilegal
Lihat Foto
Kasus longsor tambang di Solok ini menunjukkan betapa sulitnya pengawasan terhadap tambang ilegal, terutama yang berlokasi di daerah terpencil dan sulit diakses.
Kondisi geografis, minimnya infrastruktur, dan ketiadaan sinyal komunikasi menjadi kendala utama bagi aparat dalam menindak pelanggaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, Llokasi ini sebelumnya telah beberapa kali dirazia dan ditutup, namun aktivitas penambangan kembali berlanjut secara manual.
Muari menjelaskan, operasi penutupan telah dilakukan sejak 2023 hingga 2024, dengan penyitaan alat-alat seperti laptop dan komputer untuk mengoperasikan ekskavator.
Namun, medan yang sulit membuat alat berat seperti ekskavator tidak bisa dibawa keluar dari lokasi tambang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Komentar
Posting Komentar