Warga Kepung Pendopo RHN Blitar: Usir Penghuni Asing - Beritajatim

 

Warga Kepung Pendopo RHN Blitar: Usir Penghuni Asing

Blitar (beritajatim.com) – Puluhan warga melakukan aksi kepung pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) Kabupaten Blitar, Senin (23/9/2024). Dengan membawa puluhan banner dan spanduk, massa meminta agar orang asing yang diduga menempati Pendopo RHN selama ini untuk pergi dari sana.

Bahkan, massa sempat ingin melakukan sweeping ke dalam Pendopo RHN Kabupaten Blitar. Langkah itu ingin ditempuh demi memastikan bahwa Pendopo RHN tidak dihuni oleh pejabat di luar Pemerintah Kabupaten Blitar.

“ Ini sebenarnya gerakan moral atas selama ini yang terjadi di dalam pendopo yang diduga dilakukan oleh orang-orang di luar daerah birokrasi yang mendominasi jalannya pemerintahan sehingga kami merasa prihatin ketika masyarakat Kabupaten Blitar ini punya pendopo dan harga diri tetapi ketika ada orang di luar daerah ada di dalam pendopo dan menguasai jalannya pemerintahan sehingga seakan-akan pejabatnya dan masyarakatnya seperti gedibal,” kata coordinator aksi, Joko Prasetyo, Senin (23/9/2024).

Puluhan warga ini merasa prihatin melihat kondisi pendopo RHN Blitar. Tempat yang seharusnya dihuni oleh Bupati Blitar, namun menurut warga justru ditempati oleh orang di luar birokrasi yang sarat kepentingan.

Bahkan menurut warga, kendaraan atau aset milik Pemkab Blitar juga digunakan oleh orang di luar birokrasi. Hal itulah yang sangat disayangkan oleh warga, sehingga mereka meminta agar Pendopo RHN dibersihkan dari orang-orang tersebut.

“Kalau mengenai peralatan yang ada di dalam pendopo khususnya dalam hal pengadaan dan sebagainya itu adalah kewenangan BPKAD jadi apakah nanti ditarik atau tidak,” imbuhnya.

Warga pun meminta agar pengamanan Pendopo RHN diperketat. Sehingga orang-orang di luar birokrasi tidak lagi bisa masuk ke dalam Pendopo RHN Blitar.

Selain itu, mereka juga meminta agar Kejaksaan Negeri Blitar maupun Polisi untuk turun tangan melakukan pengusutan sejumlah kasus yang terindikasi adanya penyalahan hukum. Sehingga birokrasi bisa berjalan sebagaimana mestinya. [owi/beq]

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya