Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pensiunan Pilihan

    Ditransfer 1 November 2024, Intip Gaji Pensiunan PNS Pertama di Era Presiden Prabowo Subianto - Ayo Bandung

    3 min read

     

    Ditransfer 1 November 2024, Intip Gaji Pensiunan PNS Pertama di Era Presiden Prabowo Subianto - Ayo Bandung

    LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Ditransfer pada 1 November 2024, mari intip gaji Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Pemerintahan Negara Indonesia kini telah beralih kepemimpinan dari yang sebelumnya dipimpin Presiden ke-7 Joko Widodo ke Prabowo Subianto.

    Berstatus sebagai PNS adalah hal diinginkan banyak orang untuk mendapatkan gaji di hari tua.

    Baca Juga: Kadin Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kerja Sama Regional, dan Perdamaian Berkelanjutan

    Hal ini karena PNS harus mengabdi kepada masyarakat melalui penerapan birokrasi negara Indonesia selama puluhan tahun.

    Gaji pensiunan PNS dibagikan pada waktu bersamaan dengan para ASN yang masih aktif yaitu setiap tanggal 1.

    Saat ini pensiunan PNS mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12 persen.

    Penyesuaian kenaikan gaji ini diberikan pada pemerintahan Jokowi agar para pensiunan dapat mengikuti standar kelayakan hidup saat ini.

    Kenaikan gaji ini tentunya telah melalui proses penysesuian dengan harga bahan pangan dan kebutuhan lainnya yang meningkat di setiap tahunnya.

    Saat ini gaji Pensiunan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2024 yang disahkan pada 26 Januari 2024.

    Baca Juga: Beroperasi Sejak Tahun 2019, Bendungan Senilai Rp252 Miliar Ini Jadi yang Pertama Dibangun di Batam, Miliki Luas Genangan 356 Ha

    Lantas berapa gaji yang akan ditransfer ke rekening pensiunan PNS di era Prabowo pada 1 November 2024? Berikut adalah rincian pendapatan setiap pensiunan PNS semua golongannya.

    Golongan 1

    Gaji Pensiunan PNS Golongan 1a: Rp1.748.100 hingga Rp1.962.200
    Gaji Pensiunan PNS Golongan 1b: Rp1.748.100 hingga Rp2.077.300
    Gaji Pensiunan PNS Golongan 1c: Rp1.748.100 hingga Rp2.165.200
    Gaji Pensiunan PNS Golongan 1d: Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700 

    Golongan 2

    Gaji Pensiunan PNS Golongan 2a: Rp1.748.100 hingga Rp2.833.900
    Gaji Pensiunan PNS Golongan 2b: Rp1.748.100 hingga Rp2.953.800
    Gaji Pensiunan PNS Golongan 2c: Rp1.748.100 hingga Rp3.078.700
    Gaji Pensiunan PNS Golongan 2d: Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800

    Golongan 3

    Gaji Pensiunan PNS Golongan 3a: Rp1.748.100 hingga Rp3.558.800
    Gaji Pensiunan PNS Golongan 3b: Rp1.748.100 hingga Rp3.709.200
    Gaji Pensiunan PNS Golongan 3c: Rp1.748.100 hingga Rp3.866.100
    Gaji Pensiunan PNS Golongan 3d: Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600

    Golongan 4

    Gaji Pensiunan PNS Golongan 4a: Rp1.748.100 hingga Rp4.200.000
    Gaji Pensiunan PNS Golongan 4b: Rp1.748.100 hingga Rp4.377.800
    Gaji Pensiunan PNS Golongan 4c: Rp1.748.100 hingga Rp4.562.900
    Gaji Pensiunan PNS Golongan 4d: Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900
    Gaji Pensiunan PNS Golongan 4e: Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100

    Demikian estimasi gaji pokok Pensiunan PNS di era Prabowo Subianto yang akan ditransfer PT Taspen kepada pensiunan PNS pada 1 November 2024.***

    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Komentar
    Additional JS