Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Amerika Serikat Dunia Internasional Featured Jembatan Baltimore Pilihan

    Jembatan Baltimore Ambruk Ditabrak Kapal, AS Kantongi Ganti Rugi Rp1,5 Triliun | Sindo news

    4 min read

     

    Jembatan Baltimore Ambruk Ditabrak Kapal, AS Kantongi Ganti Rugi Rp1,5 Triliun | Halaman Lengkap

    Pemilik kapal kontainer yang menabrak Jembatan Francis Scott Key di Baltimore setuju membayar ganti rugi kepada pemerintah AS lebih dari USD100 juta atau setara Rp1,5 triliun. Foto/Dok

    WASHINGTON 

    - Pemilik

    kapal kontainer 

    yang menabrak Jembatan Francis Scott Key di Baltimore telah diperintahkan oleh pengadilan untuk membayar

    ganti rugi 

    kepada

    pemerintah AS 

    (Amerika Serikat) lebih dari USD100 juta atau setara Rp1,5 triliun (kurs Rp15,576 per USD). Hal ini diumumkan oleh departemen kehakiman AS, pada Kamis kemarin.

    Grace Ocean Private Limited dan Synergy Marine Private Limited, perusahaan yang memiliki dan mengoperasikan Dali telah setuju untuk membayar ganti rugi, sehingga menyelesaikan gugatan perdata yang sudah berjalan sebulan terakhir.

    Baca Juga

    UU Titanic Bisa Untungkan Pemilik Kapal Penabrak Jembatan Baltimore

    Departemen Kehakiman menyebutkan, tabrakan yang terjadi pada 26 Maret 2024 telah menewaskan enam orang dan membuat berton-ton puing-puing jatuh ke dalam sungai. Runtuhnya jembatan Baltimore setelah ditabrak kapal Dali, menjadi salah satu bencana transportasi terburuk.

    Jembatan Baltimore Ambruk Ditabrak Kapal, AS Kantongi Ganti Rugi Rp1,5 Triliun

    Pembayaran ganti rugi yang dilakukan oleh pemilik kapal Dali, bakal masuk ke kas Departemen Keuangan AS dan lembaga federal lainnya yang terkena dampak langsung oleh tabrakan atau terkait.

    "Ini adalah hasil luar biasa yang sepenuhnya mengkompensasi Amerika Serikat atas biaya yang dikeluarkan dalam menanggapi bencana ini dan meminta pertanggungjawaban pemilik dan operator Dali," kata Brian Boynton, kepala divisi sipil departemen kehakiman, dalam siaran persnya.

    Departemen mengatakan, penyelesaian itu tidak termasuk kerusakan untuk rekonstruksi Jembatan Francis Scott Key. Negara bagian telah mengajukan klaimnya sendiri atas kerusakan tersebut.

    AS menyalahkan insiden itu pada kegagalan sistem kelistrikan dan mekanik di kapal. Mereka menuduh Dali tidak dirawat dengan baik, sehingga menyebabkan kapal kehilangan tenaga dan menabrak kolom jembatan.

    Jembatan Baltimore Ambruk Ditabrak Kapal, AS Kantongi Ganti Rugi Rp1,5 Triliun

    Enam pria, yang semuanya pekerja konstruksi ketika sedang memperbaiki lubang di jembatan langsung tewas usai terjun ke air setelah kapal kontainer menabrak struktur.Tabrakan Dali mengirim berton-ton puing-puing ke Sungai Patapsco, membekukan lalu lintas selama berbulan-bulan di salah satu pelabuhan tersibuk di AS.

    Baca Juga

    Jembatan Baltimore Runtuh, Ekspor Batu Bara Global Bisa Kocar-kacir

    Sebagai tanggapan, AS mengoordinasikan lusinan lembaga federal, negara bagian dan lokal untuk menghilangkan 50.000 ton baja, beton, dan aspal dari saluran pengiriman dan dari Dali, kata departemen kehakiman.

    Runtuhnya jembatan Baltimore juga menyebabkan "kehancuran ekonomi" karena jas pengiriman terhenti. Pelabuhan Baltimore dibuka kembali pada bulan Juni untuk navigasi komersial. Insiden itu juga memblokir rute utama bagi komuter lokal.

    Lihat Juga: Legislator: Pertamina Mampu Dukung Swasembada Energi

    (akr)

    Komentar
    Additional JS