Menko Airlangga: Industri Padat Karya Sedang Tidak Baik-baik Saja - Bisnis Liputan6
Saat ini Pemerintah sedang mempersiapkan upaya untuk mengurus permasalahan di industri padat karya, termasuk Sritex.
diperbarui 30 Okt 2024, 21:30 WIBDiterbitkan 30 Okt 2024, 21:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers bersama APINDO, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10/2024). (Tira/Liputan6.com)
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengakui bahwa industri padat karya di dalam negeri sedang tidak baik-baik saja. Hal itu menyusul kabar PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) yang ditetapkan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
"Kita ketahui beberapa waktu yang lalu memang ada persoalan, namun beberapa dari perusahaan yang berbasis tekstil tersebut sudah melakukan restrukturisasi. Jadi, tentu restrukturisasi adalah salah satu yang didorong oleh pemerintah, namun di lain segi investasi di industri tekstil juga ada peningkatan kita bisa lihat di kawasan Jawa Tengah apakah itu di Kendal dan yang lain Industri tekstil juga masuk dan orientasinya sebagian besar ekspor," kata Airlangga dalam konferensi pers bersama APINDO, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Airlangga menegaskan, saat ini Pemerintah sedang mempersiapkan upaya untuk mengurus permasalahan di industri padat karya, termasuk Sritex. Lantaran, Pemerintah tidak ingin sektor padat karya ini mengalami persoalan yang sifatnya sistemik.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani, menyampaikan bahwa dunia usaha turut mewaspadai kondisi industri padat karya di tanah air yang dikhawatirkan semakin memprihatinkan.
“Tentunya pada saat ini kita juga mengetahui situasi perekonomian yang ada, terutama kondisi daripada industri padat karya di indonesia. Kita sudah melihat kondisi di khususnya sektor tekstil garmen dan lain-lain yang juga banyak harus dilakukan PHK dan merumahkan karyawannya,” ujar Shinta.
Oleh karena itu, APINDO bersama Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berkolaborasi untuk mencari jalan keluar bersama agar industri padat karya di Indonesia tetap terjaga dalam kondisi yang baik.
“Kami mengimbau bahwa ini adalah satu hal yang kita perlu, tantangan ini yang kita harus perhatikan bersama bahwa dengan kondisi yang seperti ini kita juga perlu mewaspadai. Jangan sampai kondisi yang sudah tantangan banget ini akan bisa tambah besar yang harus dihadapi,” pungkas Shinta.
Sritex Berdarah-darah, Kemendag-Kemenperin Atur Strategi Selamatkan Industri Tekstil
Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Dok Sritex)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera melakukan rapat koordinasi terbatas (rakortas) terkait dengan permasalahan yang terjadi pada industri tekstil.
"Besok, rencana minggu depan akan dibahas dengan Kemenperin," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Isy Karim dikutip dari Antara, Rabu (30/10/2024).
sy mengatakan salah satu masalah yang akan didiskusikan pada pertemuan mendatang adalah perihal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap telah mempengaruhi keberlangsungan industri tekstil.
Terkait dengan revisi Permendag 8/2024, Isy menyebut, hal ini baru akan dipertimbangkan setelah berdiskusi dengan Kemenperin.
"Ya, nanti tergantung di pembicaraan rakortasnya. Bagian itu nanti dibicarakan, tetapi belum (revisi permendag) belum dibicarakan," katanya.
Pertemuan antara Kemendag dan Kemenperin ini, terkait dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) yang ditetapkan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Kebijakan Baru
Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Dok Sritex)
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Kemenperin Reni Yanita mengatakan Kemenperin akan menyiapkan beberapa opsi penyelamatan terhadap Sritex.
Reni menyebut bahwa pemerintah wajib melakukan upaya penyelamatan. Namun demikian, ia menekankan bahwa upaya penyelamatan ini tidak hanya berlaku bagi Sritex saja. Ke depannya, pemerintah juga akan membuat kebijakan baru agar kasus serupa tidak terjadi pada industri lainnya.
"Sritex itu hanya sebagai case-nya, tapi untuk kebijakan besarnya kan kita belajar dari ini. Kebijakan besarnya, bahkan ada mengerucut, ada buat sandang kita ke depannya seperti apa," ujar Reni.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta jajaran pemerintahannya untuk mencarikan solusi agar Sritex dapat tetap beroperasi.
Komentar
Posting Komentar