Pilih Salah Satu, CPNS atau PPPK, Pelamar Tidak Bisa Ikuti Keduanya. - Lombok Post

 

Pilih Salah Satu, CPNS atau PPPK, Pelamar Tidak Bisa Ikuti Keduanya. - Lombok Post

LombokPost-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menginformasikan tes kepegawaian tahun ini harus memilih.

Lantaran sudah tidak bisa lagi mengikuti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam satu tahun yang sama.

”Sudah tidak bisa ikut CPNS dan PPPK bersama. Jadi pelamar harus memilih,” kata Kepala BKPSDM KLU Tri Darma Sudiana di Asrama Haji Mataram, Selasa (30/10).

Menurutnya ini baru mulai berlaku pada penerimaan tahun ini.

Baca Juga: Kreativitas Latief Putra Angga Mengubah Limbah Elektronik Jadi Perabotan Rumah

Sedangkan pada tahun sebelumnya hal tersebut belum berlaku. Jadi sebelumnya peserta tes bisa ikuti kedua tes secara bersamaan.

”Sekarang ketentuannya itu, kalau sesorang ingin ikut CPNS, yang bersangkutan tidak boleh membuat akun untuk tes PPPK baik gelombang satu maupun gelombang dua,” imbuhnya.

Jadi pelamar tersebut harus pandai melihat peluang yang dimiliki msing-masing. Sekiranya tidak memiliki peluang di PPPK langsung ikut CPNS saja.

Tetapi bila dirinya merasa ada peluang di PPPK dengan telah masuk data base BKN atau gelombang satu juga dua lebih baik daftar di PPPK, tetapi jangan daftar di CPNS. Secara sistem akan mudah terbaca bila telah melakukan pendaftaran pada salah satu pelaksanaan tes kepegawaian.

Baca Juga: Luncurkan NOD, JumpStart Memperluas Pasar ke B2C di Indonesia

Tahun ini PPPK tahun lalu juga bisa ikuti CPNS yang sekarang dengan masa kerja lebih dari satu tahun. Dengan izin kepala daerah yang mengangkat PPPK tersebut. Tetapi PPPK itu tidak diberhentikan dari PPPK kalau mau daftar CPNS. PPPK tersebut bisa berhenti kalau telah diterima CPNS.

Kalau tidak lolos CPNS maka bisa kembali melanjutkan PPPK.

”Pendafatran CPNS dan PPPK ini terkoneksi. Nanti peserta tidak bisa mendaftar, karena secara sistem nanti akan tertolak,” tuturnya. (nur)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya