Sosok Tom Lembong di Mata Teman Dekat: Tak Percaya Melakukan Korupsi - merdeka
Tom Lembong sebelumnya ditetapkan penyidik Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal ikut buka suara terkait penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016. Dino mengaku mengenal baik Tom Lembong sejak tahun 2003.
Menurut Dino, perkenalan itu semasa aktif mendukung pencalonan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pilpres 2004. Dino mengenal Tom Lembong sebagai sosok berintegritas tinggi.
"Saya mengenal Tom sebagai sosok yang mempunyai intelektualitas tinggi, baik hati, tidak korup & idealis," kata Dino sebagaimana dikutip dari akun X @dinopattidjalal, Kamis (31/10).
Selain tidak bermental korup, Dino menilai sosok Tom Lembong memiliki jiwa kritis terhadap persoalan bangsa. Oleh sebab, Dino menduga Tom Lembong keliru mengambil kebijakan atau pengawasan sehingga terseret dalam perkara korupsi.
"Dia selalu kritis melihat berbagai masalah bangsa. Saya juga tahu dia punya banyak musuh sejak berbalik badan menentang mantan bosnya. Kalaupun ada langkah kebijakannya yang keliru, saya sinyalir itu bukan karena motivasi memperkaya diri, dan lebih karena false judgment atau oversight, namun memberikan celah untuk dijerat oleh pihak yang mampu memberdayakan mekanisme 'adanya pengaduan masyarakat' (yang dalam dunia hukum kita bisa direkayasa)," kata Dino.
Keraguan praktik rasuah dilakukan Tom Lembong dikatakan Dino, didasari laporan media bahwa impor gula lebih banyak dilakukan Menteri Perdagangan (Mendag) setelah koleganya tersebut menjabat. "Di sini perlu konsistensi dalam penegakan hukum. God be with you, Tom," ujar Dino.
Anies Kenal Tom Lembong Tak Neko-Neko
Bukan hanya Dino, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi juga mengejutkan rekan mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut yakni Anies Rasyid Baswedan. Anies mengaku mengenal sosok Tom Lembong yang tidak neko-neko dan disegani selama di pemerintahan.
"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Namun, Anies tetap menghormati proses hukum yang telah berjalan. Dia yakin proses itu berjalan adil. Dia pun memastikan tetap memberikan dukungan moral dan dalam bentuk lain untuk Tom. Anies mengajak Tom untuk tak berhenti mencintai Indonesia dan rakyat.
"Seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," ucap Anies.
Anies juga menyinggung sedikit mengenai penjelasan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Penjelasan itu terkait dengan Indonesia merupakan negara hukum, bukan kekuasaan.
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, 'Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," tutur Anies.
Tom Lembong Ditahan
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan era Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Thomas 'Tom' Trikasih Lembong, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui pemeriksaan.
Kejagung mengklaim perkara tersebut sudah disidik sejak Oktober 2023. Tom Lembong bahkan sudah tiga kali diperiksa.
Kini, Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan. Sedangkan Charles di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Editor Muhamad Agil Aliansyah
- Muhamad Agil Aliansyah
Tom Lembong, ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejagung dan di Kejari Jaksel.
Diketahui, ia menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Bahlil mengatakan dirinya merupakan junior Tom Lembong karena lebih dulu menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Tom Lembong terjerat kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Kejagung telah memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebanyak tiga kali sebelum akhirnya menetapkannya sebagai tersangka
Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
Kejagung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi komoditas gula ya
Tom Lembong dibawa keluar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Tangannya juga tampak terikat borgol.
Cak Imin pun mendoakan agar Tom Lembong kuat dan tetap bersabar menjalani proses hukum.
Komentar
Posting Komentar