Sritex (SRIL) Divonis Pailit, Anak Pendiri Buka Suara
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) divonis pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Kota Semarang.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) divonis pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Kota Semarang. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) divonis pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Kota Semarang. Keputusan tersebut bakal berdampak pada lebih dari 14 ribu pekerja dan pemegang saham perusahaan yang didirikan oleh Haji Muhammad (HM) Lukminto itu.
Anak laki-laki HM Lukminto, Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, manajemen tengah menyiapkan strategi agar perusahaan tetap beroperasi meski PN Niaga Semarang menjatuhkan vonis pailit.
"Saya membuat strategi besar lah, untuk bisa semuanya berkelanjutan, jadi jangan kita membuat plan itu tanggung-tanggung, harus bisa dirasakan masyarakat langsung," kata Iwan di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Iwan yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex itu telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyelamatkan perusahaan. Dia sudah mendapatkan arahan dari Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang agar Sritex tetap beroperasi dan tidak mengambil langkah PHK kepada pekerja.
"Arahan dari Pak Menteri harus tetap berjalan, harus beroperasi yang baik. Nah ini kita sekarang kasasi kan, kita tunggu saja," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan Sritex. Prioritas pemerintah yakni menyelamatkan pekerja Sritex dari PHK akibat putusan pailit tersebut.
"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," kata Agus, Jumat (25/10/2024).
(Rahmat Fiansyah)
Komentar
Posting Komentar