Sritex Pailit, Menperin Tegaskan Tak Ada Skema Dana Talangan - IDX Channel

 

Sritex Pailit, Menperin Tegaskan Tak Ada Skema Dana Talangan - Bagian all

Menperin menegaskan pemerintah tengah mengkaji beberapa skema penyelamatan Sritex yang pailit. Namun, tidak ada skema dana talangan alias  bailout.

Sritex Pailit, Menperin Tegaskan Tak Ada Skema Dana Talangan. (Foto: MNC Media)

Sritex Pailit, Menperin Tegaskan Tak Ada Skema Dana Talangan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun tengah mengkaji beberapa skema penyelamatan, namun tidak ada skema dana talangan alias  bailout.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan skema dana talangan tersebut dipastikan tidak bisa diberikan. Pemerintah bakal menyelesaikan masalah pailit Sritex dengan cara yang berbeda.

"Kami tidak bicara soal bailout atau yang lain-lain. Itu dua jalur penyelesaian yang berbeda,” ujarnya awak media pada Senin (29/10/2024)

“Kalau masalah hukumnya di kasasi menang, skemanya nanti seperti apa, kalau Sritex kalah kasasi hingga PK, langkahnya akan berbeda nanti. Tetapi belum bisa saya sampaikan. Yang pasti, pemerintah sudah siap dengan segala kemungkinan penyelesaian hukumnya," tambahnya.

Menperin menyebut langkah harus segera diambil yaitu memastikan Sritex tetap bisa beroperasi dan mengeluarkan hasil produksinya dari pabrik. Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk menjaga nama baik Sritex di pasar dunia.

"Saya tadi sudah panggil Sritex pagi-pagi, jam 9.30. Saya sudah menggali terhadap historical background-nya seperti apa dan menggali langkah-langkah ke depan yang bisa kita ambil seperti apa. Jadi, kita sudah membahas kemungkinan kalau kasasi menang seperti apa dan kemungkinan kalau kasasi kalah seperti apa," kata Menperin.

Lebih lanjut, Menperin mengatakan pemerintah memiliki komitmen agar tenaga kerja bisa diselamatkan dan perusahaan bisa tetap operasional, tetap melakukan proses produksi, dan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Kalau opsi kasasi menang dan opsi kasasi kalah itu nanti langkahnya berbeda," kata dia.

Dalam pertemuan tersebut, Menperin mengaku membahas tentang homologasi, yaitu persetujuan antara debitor dan kreditor untuk mengakhiri kepailitan. Ia menegaskan pemerintah akan tetap mengedepankan kesepakatan antara Sritex dengan para kreditur, baik itu kreditur tier 1, 2, atau 3 dan memastikan tidak ada pembahasan bailout dalam pertemuan.

"Kami sudah menggali seperti apa komitmennya dan seperti apa kemampuan dari Sritex untuk menjalankan homologasi itu. Dan saya kira, saya melihat bahwa mereka punya komitmen yang tinggi dan akan mampu untuk menjalankan kesepakatan yang ada di homologasi," tuturnya. (Febrina Ratna)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya