96 Juta Kendaraan Gak Bayar Pajak Bakal Disatroni Polisi ke Rumah
Jakarta, VIVA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat total ada 165 juta kendaraan terdaftar dimana 96 juta unit kendaraan pajaknya tidak dibayar.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam pengesahan STNK (surat tanda nomor kendaraan) pendaftaran kendaraan bermotor masih sangat rendah.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan
"Saat ini jumlah kendaraan yang ada di kita 165 juta unit kendaraan, yang mendaftar di kita," ujar dia, Jumat, 8 November 2024.
Dia menjelaskan, masyarakat yang patuh melakukan perpanjangan lima tahunan pengesahan STNK cuma ada 69 juta. Hal tersebut, kata dia, berada di bawah 50 persen. Sehingga, pihaknya berencana mengerahkan tim pembina Samsat mendatangi rumah pemilik kendaraan penunggak pajak sebelum akhir tahun lewat pendekatan soft power.
Tim ini bakal mengingatkan para pemilik kendaraan membayar kewajiban pajaknya. Aan menambahkan, masyarakat nantinya bakal dapat peningkatan kepatuhan kepada peraturan lalu lintas hingga kepatuhan terhadap pembayaran pajak pengesahan STNK.
"Cara terakhir kita melakukan penegakan hukum pada para pengguna jalan sehingga kita mendapatkan data yang valid," katanya.
Kemenkeu Ubah Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Pajak, Simak Rinciannya
Kementerian Keuangan mengubah tanggal jatuh tempo penyetoran berbagai jenis pajak, seiring kehadiran Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Core Tax System.
VIVA.co.id
9 November 2024
Komentar
Posting Komentar