BI dan Singapura Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral - Bagian all
Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) memperpanjang perjanjian kerja sama keuangan bilateral untuk jangka waktu hingga 1 November 2027.
BI dan Singapura Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral. Foto: MNC Media.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) sepakat memperpanjang perjanjian kerja sama keuangan bilateral untuk jangka waktu hingga 1 November 2027.
Perpanjangan hingga tiga tahun ke depan merupakan penguatan dari praktik sebelumnya, yang hanya dilakukan untuk periode satu tahun.
Hal ini merefleksikan sinergi dan kolaborasi kedua otoritas dalam menjaga stabilitas moneter dan keuangan kedua negara di tengah ketidakpastian global.
"Kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri Singapura untuk senantiasa saling mendukung dan membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi, Senin (4/11/2024).
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perluasan dan penguatan kerja sama internasional di area kebanksentralan, serta merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan BI.
Kesepakatan tersebut terdiri atas dua perjanjian kerja sama keuangan bilateral, yaitu:
1. Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai SGD9,5 miliar atau Rp100 triliun.
2. Bilateral Repo Agreement (BRA), yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas senilai USD3 miliar (atau mata uang Yen/Euro dengan nilai setara) dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh Amerika Serikat, Jepang, atau Jerman yang dimiliki kedua bank sentral.
(NIA DEVIYANA)
Komentar
Posting Komentar