Cara Dapat Potongan Harga Tiket Kereta Api untuk Lansia dan TNI/Polri, Cek Ketentuannya!
JAKARTA, DISWAY.ID - Ada beberapa cara untuk mendapatkan potongan harga tiket kereta api yang berlaku bagi lansia hingga TNI/Polri.
Biasanya, menjelang akhir tahun, ada begitu banyak diskon tiket kereta api yang bisa didapatkan oleh masyarakat.
Seperti yang diketahui, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah memberikan diskon tiket kereta atau tarif reduksi untuk sejumlah kalangan serta instansi tertentu.
BACA JUGA:Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, program ini hadir untuk mempermudah serta meningkatkan layanan terhadap masyarakat yang akan berpergian dengan menggunakan transportasi kereta.
Adapun, KAI menyediakan diskon tiket kereta api untuk beberapa kalangan penumpang hingga hemat 50 persen, termasuk untuk lansia dan TNI/Polri.
"Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat," kata Joni pada 5 Februari 2024 lalu.
Diketahui, KAi membagian diskon tiket kereta untuk enam kelompok masyarakat, yang terdiri dari sivitas akademika, disabilitas, legiun veteran RI, wartawan, lansia hingga TNI/Polri.
Ada sejumlah cara agar lansia dan TNI/Polri mendapatkan diskon tersebut, di antaranya:
1. Lansia
KAI meberikan diskon tiket kereta untuk lansia sebesar 20 persen untuk naik KA eksekutif, bisnis dan ekonomi.
Syaratnya adalah lansia berumur 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.
2. TNI/Polri
Sedangkan, untuk TNI/Polri sendiri bisa mendapatkan diskon tiket kereta api ini sekitar 25 persen untuk KA kelas eksekutif dan 50 persen untuk di KA bisnis dan ekonomi.
Di satu sisi, diskon ini berlaku untuk prajurit TNI dan anggota Polri yang masih aktif, termasuk juga siswa pendidikan TNI/Polri.
Akan tetapi, perlu diketahui bahwa diskon tiket kereta api ini tak diberikan untuk anggota keluarga TNI dan Polri serta PNS yang bekerja di lingkungan TNI dan Polri.
Komentar
Posting Komentar