Diduga Terlibat Politik Uang, 2 Oknum Penyelenggara Pilkada di Magelang Diberhentikan - Beritasatu

 

Diduga Terlibat Politik Uang, 2 Oknum Penyelenggara Pilkada di Magelang Diberhentikan

Rabu, 27 November 2024 | 15:14 WIB
Priyo Budi Santoso / BW

Bawaslu Magelang menerima laporan terkait politik uang pada Pilkada 2024 di Magelang. (Beritasatu.com/Priyo Budi Santoso)

Magelang, Beritasatu.com - Seorang ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan seorang pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Magelang, Jawa Tengah, diduga melakukan praktik politik uang. Keduanya tertangkap warga saat membagi-bagikan uang sebesar Rp 25.000 kepada warga untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) bupati Magelang.

Akibat kasus politik uang pada Pilkada 2024 tersebut, keduanya diberhentikan sementara dari tugasnya. Atas ketidaknetralan mereka, kasus itu pun viral di media sosial atau medsos.

Aksi mereka tertangkap kamera saat membagi-bagikan uang di salah satu rumah warga pada Rabu (27/11/2024) dini hari di Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magelang, Habib Shaleh prihatin dengan ketidaknetralan peyelenggara pemilu tersebut. Pihaknya telah menerima laporan dan telah menemukan sejumlah uang dalam kasus dugaan politik uang tersebut. Uang-uang itu disimpan di dalam amplop putih.

Selain menerima laporan dari Kecamatan Ngluwar, Bawaslu juga telah menerima 11 laporan serupa di enam kecamatan di Kabupaten Magelang.

Atas kasus penyelenggara pemilu yang terlibat tersebut Bawaslu segera melakukan kajian dan memproses atas dugaan politik uang pada Pilkada 2024 di Magelang tersebut.

Baca Juga: Anggota Linmas di TPS Lam Ara Meninggal Seusai Angkat Kotak Suara

"Sampai hari ini kami menerima total ada 11 laporan dari enam kecamatan. Yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Magelang ada empat laporan, sementara yang dilaporkan di kecamatan ada tujuh laporan," kata Habib Shaleh saat di temui di kantornya.

Kini, Bawaslu akan melakukan kajian dan memprosesnya lebih lanjut kasus politik uang pada Pilkada 2024 di Magelang tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di
Google News

Bagikan

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita