Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Lagu Indonesia Raya Pilihan

    DPR Instruksikan Putar Lagu Indonesia Raya Tiap Pagi Selama Hari Kerja - Viva

    3 min read

     

    DPR Instruksikan Putar Lagu Indonesia Raya Tiap Pagi Selama Hari Kerja

    Jumat, 8 November 2024 - 08:14 WIB

    Jakarta, VIVA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengeluarkan surat instruksi untuk memutar lagu Indonesia Raya setiap hari kerja di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. 

    Instruksi tersebut tertuang dalam surat dengan Nomor: T/1375/0T/11/2024. Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad untuk Sekretaris Jenderal DPR RI.

    Dalam surat tersebut, Dasco menginstruksikan agar lagu Indonesia Raya diputar setiap hari kerja mulai pukul 10.00 WIB.

    "Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di lingkungan DPR RI bersama ini saya instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di lingkungan Gedung DPR RI," bunyi surat instruksi tersebut, dikutip Jumat, 8 November 2024. 

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

    Photo :
    • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

    Seluruh anggota dewan hingga petugas keamanan diminta berdiri dan melakukan sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya diputar.

    "Serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya," lanjut instruksi tersebut.

    Pongki Barata

    Pongki Barata Ungkap Keresahan Terhadap Hak Cipta Melalui Lagu Derita Pencipta

    Fanny, mantan vokalis grup musik Soegi Bornean, misalnya, beberapa waktu lalu mengungkapkan masalah royalti pada lagu populer Asmalibrasi.

    img_title

    VIVA.co.id

    8 November 2024

    Komentar
    Additional JS