Hasil Skrining Penyakit Tidak Menular (PTM) Bisa Dikirim Lewat WhatsApp, Simak Caranya - Haibunda

 

Hasil Skrining Penyakit Tidak Menular (PTM) Bisa Dikirim Lewat WhatsApp, Simak Caranya

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Rabu, 06 Nov 2024 15:56 WIB
Ilustrasi whatsapp
Hasil Skrining Penyakit Tidak Menular (PTM) Bisa Dikirim Lewat WhatsApp, Simak Caranya/Foto: Getty Images/bombuscreative
Jakarta -

Skrining merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk deteksi dini penyakit tidak menular (PTM). Dengan inovasi baru, kini hasil skrining tersebut bisa didapatkan melalui notifikasi yang dikirim lewat WhatsApp.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tengah melakukan project pengiriman notifikasi WhatsApp kepada pasien dengan ambang tekanan darah di atas 130/85 mmHg, gula darah 5,7 HbA1C, dan lemak darah/kadar kolesterol melebihi 100 mg/dL.

Program ini dilakukan agar pasien segera menghubungi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, Bunda.

Banner Cara Atasi Anak Susah Berteman di Sekolah

“Mulai 22 Juni 2024, masyarakat telah menerima notifikasi hasil skrining penyakit tidak menular (PTM) melalui WhatsApp dari puskesmas. Notifikasi itu akan dikirimkan setelah tenaga kesehatan atau kader mencatat hasil skrining PTM di Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK),” ujar Chief of Technology Transformation Office (TTO) Kemenkes RI, Setiaji, S.T, M.Si, dikutip dari laman Sehat Negeriku, Rabu (6/11/2024).

Aplikasi skrining penyakit tidak menular (PTM)

ASIK adalah aplikasi pencatatan deteksi dini atau skrining penyakit tidak menular yang digunakan oleh tenaga kesehatan atau kader posyandu, posbindu, dan puskesmas. Skrining penyakit tidak menular yang dicatat pada aplikasi ASIK di antaranya, skrining kardiovaskular (jantung), kanker, kelainan darah, dan gangguan pernapasan.

“Pelaksanaan pengiriman notifikasi WhatsApp skrining PTM dimulai secara langsung serentak di seluruh Indonesia pada 22 Juni 2024 melalui pembaruan aplikasi ASIK versi 2.3.3,” sambungnya.

Layanan skrining yang telah masuk dalam aplikasi ASIK pada periode Januari-Juni 2024 tercatat sebanyak 37.886.630, data individu yang mendapatkan layanan skrining penyakit tidak menular sebanyak 29.212.976, dan sudah ada 10.173 (97,6 persen) puskesmas yang melaporkan skrining PTM dengan menggunakan ASIK.

Pada periode yang sama, rata-rata harian layanan skrining penyakit tidak menular tercatat di aplikasi ASIK sebanyak 208.163, sedangkan rata-rata mingguannya mencapai 1.457.178. Rata-rata bulanan layanan skrining penyakit tidak menular tercatat di aplikasi ASIK sebesar 6.314.438.

Hingga 14 Juli 2024, notifikasi WhatsApp hasil skrining penyakit tidak menular yang telah dikirimkan kepada pasien mencapai 83.987.

“Saat ini, notifikasi WhatsApp akan dikirimkan kepada masyarakat yang melakukan skrining kanker serviks serta pemeriksaan gula darah, lemak darah, tekanan darah, dan skrining kanker payudara (khusus perempuan di puskesmas,” ujar Setiaji.

“Selain informasi hasil pemeriksaan, notifikasi WhatsApp juga akan menampilkan edukasi kesehatan sesuai hasil skrining yang dilakukan,” sambungnya.

Cara mendapatkan notifikasi hasil skrining penyakit tidak menular (PTM)

Sebanyak 10.173 puskesmas di Indonesia telah menggunakan aplikasi ASIK untuk melakukan pencatatan data kesehatan pasien berdasarkan nama dan alamat rumah mereka.

Setelah pencatatan hasil skrining di aplikasi ASIK, notifikasi WhatsApp kepada masyarakat akan terkirim secara otomatis jika nomor valid dan tercatat di dalam ASIK.

“Jika notifkasi WhatsApp tidak dapat terkirim atau diterima oleh masyarakat setelah skrining PTM dilakukan, kemungkinan terjadi karena koneksi internet tidak stabil atau nomor WhatsApp yang diinput tidak aktif atau tidak valid,” jelas Setiaji.

Sementara itu, pencatatan hasil skrining penyakit tidak menular di ASIK masih menghadapi tantangan. Salah satunya adalah akses internet yang belum merata, Bunda.

Dalam hal ini, Setiaji menyampaikan bahwa Kemenkes RI terus berupaya untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas internet hingga ke wilayah tertinggal, terdepan, dan tertular (3T) Indonesia.

Dengan adanya ASIK, Kemenkes RI dapat memastikan pencatatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat dapat tercatat berdasarkan nama dan alamat dari mana saja menggunakan ponsel hingga level posyandu atau posbindu.

“Data yang diinput pertama kali mungkin akan terasa sulit, terutama jika belum familiar dengan pencatatan digital, namun setelahnya akan lebih mudah untuk pencatatan dan suatu program dapat ditelusuri secara tepat ke penerimanya,” ujar Setiaji.

Pilihan Redaksi

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya